Dinas PMD Kab. Buleleng diwakili oleh Kasi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan (Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE.) mengikuti pelaksanaan Zoom Meeting oleh Dinas Kebudayaan Kab. Buleleng untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Buleleng No 430/439/HK/2021 Tentang Tim Monitoring, Evaluasi Hibah dan Kelembagaan Kabupaten Buleleng. Kamis, 23 September 2021.
Rapat membahas Program Hibah yang ada pada Dinas Kebudayaan Kab. Buleleng untuk pelestarian serta memberdayakan kelembagaan yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng, maka dipandang perlu melaksanakan Monitoring yang melibatkan OPD terkait dengan membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi dari unsur OPD, MDA, Polres, Kodim dan Kecamatan serta Forkomdes bersama Dinas Kebudayaan Kab. Buleleng yang akan dilaksanakan mulai hari Senin tanggal 27 September s/d 1 Oktober 2021.