0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Musyawarah Kecamatan Tutup Buku Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Harta Lestari Kecamatan Tejakula

Admin dispmd | 25 Februari 2022 | 219 kali

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng pada hari Kamis, 24 Pebruari 2022 menghadiri undangan pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (MK) tutup buku Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (PDAPM) Harta Lestari Kecamatan Tejakula, bertempat di Aula Kantor Desa Julah Kecamatan Tejakula. MK dihadiri oleh Ketua Forum Perbekel Kecamatan Tejakula, Para Perbekel se-Kecamatan Tejakula, Kelembagaan UPK Harta Lestari Kecamatan Tejakula dan staf, serta perwakilan Kelompok Simpan Pinjam Perempuan sebagai pemanfaat dana bergulir masyarakat.


Acara dibuka oleh Ketua Badan Pengurus Perkumpulan, dilanjutan dengan sambutan dan arahan dari Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (FPSM) Koordinator Sub Kegiatan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna, Ngurah Putu Adnyana, SE. Turut hadir FPSM Koordinator Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan, Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE. Acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan pertanggung jawaban MK tutup buku Laporan Keuangan Tahun 2021 serta Rencana Kerja Tahun 2022 oleh Ketua UPK Harta Lestari Kecamatan Tejakula. Dan selanjutnya penyampaian laporan dari Badan Pengawas UPK Harta Lestari terkait pengelolaan keuangan UPK Tahun 2021. Setelah itu acara diisi dengan kegiatan diskusi dan tanya jawab bersama dengan perserta MK terkait pengelolaan keuangan UPK dan penyepakatan alokasi dana bansos kepada rumah tangga miskin di masing-masing Desa. Dilanjutkan dengan pengundian dan penyerahan door prize kepada perwakilan kelompok yang hadir dalam acara MK.


Dari laporan yang disampaikan oleh Ketua UPK bahwa pada Tahun 2021 pencapaian target surplus tidak dapat dicapai seperti yang telah direncanakan. Target yang dipasang pada awal tahun adalah sebesar Rp. 260.518.000,- tetapi terealisai hanya sebesar Rp. 193.996.944,- hal ini tidak terlepas dari pengaruh wabah Covid-19 sehingga perekonomian dan kemampuan membayar dari kelompok pemanfaat sangat menurun. Hal ini juga terlihat dari adanya peningkatan tunggakan kelompok, dari awal Tahun 2021 sebesar Rp. 818.989.000,- pada akhir Tahun 2021 meningkat menjadi Rp. 1.237.752.000,-. Dengan kondisi ini, UPK Harta lestari memasang target surplus pada Tahun 2022 hanya sebesar Rp. 194.600.000,- dengan target pendapatan sebesar Rp. 636.024.000,- dan target biaya sebesar Rp. 441.424.000,-.


Setelah acara Musyawarah Kecamatan selesai dilaksanakan, dilanjutkan dengan diskusi secara khusus antara Dinas PMD dengan Para Perbekel se-Kecamatan Tejakula dan Ketua UPK Harta Lestari Kecamatan Tejakula terkait rencana transformasi UPK menjadi BUM Desa Bersama dan rencana kunjungan ke Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.