Fungsional PSM Bidang LKDA UEM Bpk. Ngurah Putu Adnyana menghadiri undangan rapat Persiapan Pelaksanaan Penelitian dan Pengembangan Tahun 2023, yang bertempat di Ruang Rapat Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng. Rabu (7/12).
Rapat dipimpin oleh Kepala Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh beberapa perwakilan OPD terkait pengusul Kajian Naskah Akademik/Ranperda, Ketua LPPM Universitas Panji Sakti, Ketua LPPM Undiksha, dan Ketua LPPM STAHN Mpu Kuturan.
Materi yang disampaikan adalah tindak lanjut usulan dari OPD yang masuk ke Balitbang Inovda. Mengingat anggaran yang dimiliki sangat terbatas, maka hanya beberapa usulan OPD yang dapat ditindaklanjuti di tahun 2023. Pemilihan ini berdasarkan urgensitas kegiatan dan pertimbangan dari pimpinan, dan bagi OPD yang usulannya belum dapat ditindak lanjuti diharapkan agar menunggu pada penganggaran tahun berikutnya.
Khusus untuk usulan Dinas PMD Kab. Buleleng tentang Mekanisme Pencabutan/Pembatalan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, belum dapat ditindak lanjuti pada tahun 2023.