0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Verifikasi dan Validasi Kasus Audit Stunting di Desa Pangkung Paruk Kecamatan Seririt

Admin dispmd | 02 Agustus 2022 | 364 kali

Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid LKDA&UEM Ibu Ni Ketut Ariattini hari ini menghadiri undangan Verifikasi dan Validasi Kasus Audit Stunting, yang bertempat di Aula Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Selasa (2/8).


Pertemuan ini dihadiri oleh pendamping dari BKKBN Provinsi Bali, perwakilan Direktur RSUD Kabupaten Buleleng, Sekdis PPKBPP dan PA, Pokja IV PKK Kabupaten, Koordinator Plkb Kecamatan Seririt, Ketua Fasilitasi TPK, Kepala Puskesmas Seririt II, perwakilan TP PKK Kecamatan Seririt, Koordinator Wilayah Bidan Seririt II, Bidan Desa dan Plkb Desa Pangkung Paruk.


Pertemuan dibuka oleh Perbekel Pangkung Paruk dan dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi kasus audit stunting dari Tim Pakar Stunting Kabupaten yaitu Doktor Spesialis Anak dan Ahli Gizi RSUD Buleleng, dengan peserta diantarnaya untuk Audit Baduta Kembar yakni Bayi pertama dengan BB 61 gram dan panjang 58 cm, serta perawakannya pendek dengan gizi lebih rencana tindak lanjutnya yakni perlu pemeriksan lanjut. Selanjutnya Bayi kedua dengan BB 52 gram dan panjang 57,7 cm mengalami gizi buruk dan perawakan sangat pendek, rencana tindak lanjutnya Bayi kedua perlu pemeriksaan sehingga dirujuk ke Rumah Sakit dan keluarganya tidak mempunyai jamban.


Selanjutnya peserta Bumil dengan BB 49 kg yang seharusnya 52 kg, lingkar lengan atas 21,5 cm dan berusia 18 tahun (terlalu muda), serta untuk besar kehamilan dengan umur kehamilan tidak sesuai sehingga kehamilan terlalu beresiko. Rencana tindak lanjutnya diberikan tablet tambah darah, konsultasi hamil, cek lab lengkap, konsul pemeriksaan, dan penyuluhan, serta untuk keadaan dirumah keluarganya tidak mempunyai jamban.


Peserta selanjutnya yaitu Ibu Nipas dengan umur persalinan 39 tahun (terlalu tua), untuk rencana tindak lanjutnya melakukan periksa rutin ke Yankes, pemberian Fe, dan penambahan kalori. Peserta terakhir yakni calon pengantin yang rencananya menikah dalam 1 tahun, dengan lingkar lengan atas dibawah 21 cm, sering sakit, dan terlalu kurus, rencana tindak lanjutnya yakni harus minum Fe, makan makanan beragam, bergizi dan seimbang. Dari ke empat peserta yang di audit, semuanya beresiko, dan para peserta juga diberikan paket bantuan.


Dari pendamping BKKBN Provinsi menyampaikan kepada Tim Pakar pencegahan stunting supaya membuat kajian sesuai dengan kronologis dan rencana tindak lanjut dari audit yang dilakukan kepada Baduta, Bumil, Bu Nifas, dan Catin bersama Dinas PPKBPP dan PA, berupa power point yang akan disampaikan pada saat workshop tingkat Kabupaten. Setelah pelaksanaan workshop baru tindak lanjut di lapangan sesuai dengan permasalahan yang ada dengan melibatkan TPPS maupun CSR.