Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKDA UEM yang diwakili oleh Fungsional PSM Bpk. Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE. beserta staf melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan kelompok posyandu Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, yang bertempat di Balai Banjar Dinas Carik Agung Desa Lokapaksa pada hari ini Senin (10/4). Pertemuan dihadiri oleh Tim Pokjanal Kabupaten Buleleng dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat dan Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Ketua Pokja IV, Perbekel dan Kadus serta kader posyandu "Melati" Banjar Dinas Carik Agung, KPM, PLKB dan tenaga teknis kesehatan dari Puskesmas, serta para sasaran posyandu.
Tujuan dilaksanakannya monev yakni untuk memonitor dan mengevaluasi secara langsung pelaksanaan kegiatan posyandu di desa lokus stunting, terutama pada kelompok posyandu “Melati” Banjar Dinas Carik Agung Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, sekaligus mengetahui pemahaman tupoksi oleh kader dan KPM di posyandu, serta sinkronisasi data anak terindikasi stunting dan tindaklanjut intervensi pemerintah desa dalam penanganannya. Kelompok posyandu "Melati" dengan tingkatan strata Purnama terdiri dari 5 kader posyandu di 10 kelompok posyandu pada 9 Banjar Dinas dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Perbekel Nomor 7 Tahun 2023 tertanggal 2 Januari 2023.
Beberapa hal yang ditemui pada pelaksanaan monev kali ini yaitu terkait buku administrasi yang dari pengakuan kader sudah dibuat tapi tidak dibawa, dan SIP sebagian besar masih kosong. Disampaikan kepada kader untuk setiap kegiatan posyandu agar membawa dan mengisi buku administrasi sebagai bukti tertulis kegiatan yang dilaksanakan dan dapat mempertanggungjawabkan kegiatan kepada Pemdes setelah pelakasanaan kegiatan posyandu pada hari itu agar tidak senantiasa menunda-nunda pencatatan. Dan diminta kepada kader posyandu agar tetap berkoordinasi dengan petugas teknis kesehatan, PLKB dan KPM dalam membuat dan menghimpun data.
Dari data anak terindikasi stunting di Desa Lokapaksa sesuai data aplikasi ePPGBM Dinkes tahun 2022 tercatat sebanyak 18 balita yang terdapat di 8 kelompok posyandu, dan sesuai dengan pengamatan dari Bidan Puskesmas Seririt II beserta KPM dan PLKB di tahun 2023 sudah berkurang 6 balita dan masih 12 balita yang terindikasi stunting. Oleh karena itu direkomendasikan agar segera mendapatkan intervensi oleh Pemdes melalui posyandu, dan diminta kepada KPM dan PLKB agar lebih fokus dalam penanganan anak terindikasi stunting agar terpenuhinya layanan kesehatan dasar serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dalam pelaksanaan intervensi sensitif maupun spesifik terhadap sasaran.
Ke 12 anak balita yang masih terindikasi stunting di tahun 2023 tersebut tersebar di 6 kelompok posyandu antara lain sebanyak 3 (tiga) balita di kelompok posyandu “Sakura” Banjar Dinas Tengah, 1 (satu) balita di kelompok posyandu “Cempaka” Banjar Dinas Bukit Sakti Atas, 2 (dua) balita di kelompok posyandu “Teratai I” Banjar Dinas Gunung Ina, 3 (tiga) balita di kelompok posyandu “Mawar” Banjar Dinas Jero Agung, 2 (dua) balita di kelompok posyandu “Dahlia” Banjar Dinas Sorga Mekar, dan 1 (satu) balita di kelompok posyandu “Melati” Banjar Dinas Carik Agung.
Pemerintah Desa Lokapaksa sudah menganggarkan melalui sub bidang kesehatan dalam APBDes namun masih terbatas dan intervensi penganggaran terhadap penurunan stunting secara langsung belum optimal antara lain untuk penyelenggaraan posyandu di anggarkan sebesar Rp. 151.376.000,- yang terdiri dari PMT balita di posyandu sebesar Rp. 80.116.364,- dengan beberapa rekomendasi anggaran tersebut untuk membiayai 10 posyandu, sehingga setelah dibagi dari jumlah sasaran di posyandu sebesar Rp. 9.000,-/sasaran. Namun setelah diamati jenis PMT yang diberikan kepada sasaran didapati tidak adanya variasi menu, sehingga direkomendasikan kepada Perbekel dalam pengalokasian anggaran PMT kader dan bidan agar membuat menu sesuai gizi stunting dalam artian adanya perbedaan PMT Penyuluhan dan PMT Pemulihan (khusus balita sesuai status gizi stunting). Selanjutnya dianggarkan untuk Belanja Peralatan Kesehatan seperti alat timbang, pengukur tinggi badan dan lingkar lengan dan tikar pertumbuhan. Namun demikian belum dianggarkannya PMT untuk ibu hamil sehingga direkomendasikan untuk mendata kembali jumlah ibu hamil yang sehat maupun yang RESTI/KEK serta alokasi pengganggarannya.
Terkait sarana prasarana posyandu khususnya timbangan sudah menggunakan timbangan gantung dan timbangan digital karena saat penimbangan balita sangat memerlukan perhatian khusus untuk mendapatkan hasil yang valid dan ini perlu mendapatkan perhatian khusus oleh kader, direkomendasikan agar seyogyanya Pemdes bisa mengadakan timbangan digital yang saat ini baru terdapat 1 buah untuk 10 posyandu sehingga lebih meminimalisir kesalahan hasil timbangan. Selain itu diminta kepada penyelenggara posyandu agar senantiasa mengamati sarana prasarana di posyandu yang kurang untuk bisa dijadikan usulan kepada Pemdes melalui Rembuk Stunting sampai pada pelaksanaan musyawarah desa untuk bisa dianggarkan di tahun berikutnya.
Disampaikan kepada Perbekel dalam intervensi Pemdes terhadap sasaran balita terindikasi stunting melalui alokasi anggaran dan lebih memprioritaskan untuk kebutuhan yang berpengaruh langsung terhadap gizi melalui intervensi sensitif maupun spesifik dan tetap melakukan koordinasi dengan petugas teknis Puskesmas.