Dinas PMD Kab. Buleleng yang diwakili oleh Fungsional PSM Ngurah Putu Adnyana hari ini menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Pembentukan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakaat Mandiri Perdesaan menjadi BUM Desa Bersama di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada. Selasa (23/8).
Acara dilaksanakan di Aula Kator Desa Wanagiri dan dihadiri oleh Sekretaris Camat Sukasada beserta Kasi Pembangunan dan Kasi Trantib Kecamatan Sukasada, Perbekel Wanagiri bersama Sekretaris Desa Wanagiri, Ketua BPD Wanagiri dan anggota, Ketua BUM Desa Eka Giri Karya Utama Wanagiri, Ketua UPK Kerta Partha Kecamatan Sukasada, Babinsa dan Babinkamtibmas, Perwakilan Tokoh Masyarakat Wanagiri, Perwakilan Kelompok SPP, dan perwakilan rumah tangga miskin Desa Wanagiri.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua BPD Wanagiri, dilanjutkan arahan dari Perbekel Wanagiri, Arahan dari Camat Sukasada yang pada kesempatan ini diwakili oleh Bapak Sekcam, arahan dan sekaligus pemaparan Pembentukan Pengelola DBM Eks PNPM MPd menjadi BUM Desa Bersama secara lebih mendetail oleh Fungsional PSM Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi UEM TTG, Ngurah Putu Adnyana. Atas permintaan Ketua BPD Wanagiri, diharapkan agar peserta Musdes dapat memahami program, tujuan, dan manfaat transformasi dimaksud sehingga dapat diambil keputusan dan kesepakatan sesuai dengan agenda musdes yang telah dicanangkan.
Selanjutnya acara tanya jawab dan diskusi dengan peserta terkait perkembangan pengelolaan UPK Kerta Parta sampai saat ini dan hal-hal yang menjadi kewenangan desa serta hak warga Desa setelah menjadi BUM Desa Bersama. Disamping itu juga dibahas peran BUM Desa yang telah ada pada masing-masing Desa dengan terbentuknya BUM Desa Bersama ini.
Pelaksanaan Musdes dipimpin oleh Ketua BPD Wanagiri, dengan agenda yang dibahas diantaranya memaparkan maksud dan tujuan dilaksanakannya musdes, pembahasan persetujuan dari peserta musdes terkait transformasi UPK menjadi BUM Desa Bersama di Kecamatan Sukasada, pembahasan dan penyepakatan penyertaan modal Desa Rp. 5.000.000,00 yang dialokasikan dari Dana Desa Perubahan APB Desa Tahun 2022, pemilihan Delegasi Desa yang akan mewakili Desa Wanagiri dalam Musyawarah Antar Desa yang terdiri dari 5 orang, serta pemberian Mandat kepada Perbekel dalam kegiatan kerja sama antar Desa.
Kegiatan musdes ini berjalan dengan lancar dan telah disepakati bersama agenda yang telah dibahas, dan selanjutnya ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musdes.