Dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan surat-menyurat di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, khususnya di masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini, Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng merancang Aplikasi Elektronik Surat (E-Surat). Muaranya adalah surat ke luar dengan Tanda Tangan Elektronik melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas PMD Kab. Buleleng hari ini melaksanakan rapat koordinasi Pemantapan Penerapan Aplikasi E-Surat bersama dengan perwakilan Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng, yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan bertempat di ruang rapat Dinas PMD Kab. Buleleng. Rabu, 17 Nopember 2021.
Dipimpin oleh Kadis PMD Kab. Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena, SE., beliau berharap agar Dinas PMD Kab. Buleleng dapat segera menerapkan aplikasi E-Surat sehingga dapat meningkatkan pelayanan surat-menyurat di lingkup Dinas PMD Kab. Buleleng.