Sekdis PMD Kab. Buleleng Bpk. Gede Sasnita Ariawan, SH., MH. menghadiri undangan rapat penyusunan Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), bertempat di Ruang Rapat Balitbang Kab. Buleleng. Selasa (29/11).
Hadir dalam kegiatan ini Tim Penyusun Akademik, beliau menyampaikan terkait pencegahan peredaran Narkoba yang merupakan tugas dan tanggungjawab bersama. Hal ini dilakukan dalam upaya menekan angka penyalahgunaan Narkoba, sehingga perlu Pemerintah Daerah yang mempunyai produk hukum dalam bentuk Peraturan Daerah.
Selanjutnya pada kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan OPD lingkup Kabupaten Buleleng tersebut dilakukan diskusi bersama guna penyempurnaan penyusunan naskah akademik Ranperda tentang P4GN.