Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid PKD Bpk. Putu Marjaya, S.Sos. bersama dengan Fungsional PSM Ibu Nyoman Suryani hari ini menghadiri kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) Pembahasan Perdes Kerjasama Antar Desa terkait pemeliharaan pipa induk air minum, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Selat bertempat di Kantor Perbekel Desa Selat. Selasa (24/1).
Hadir dalam musyawarah yaitu Kepala Dinas PUTR Buleleng yang diwakili oleh Kabid, Perbekel Desa Selat bersama Sekdes dan BPD Desa Selat, Perbekel Desa Panji Anom bersama Sekdes dan BPD Desa Panji Anom, Perbekel Desa Tegalinggah bersama Sekdes dan BPD Desa Tegalinggah, Perbekel Desa Wanagiri bersama Sekdes dan BPD Desa Wanagiri, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Selat.
Musyawarah dibuka oleh Perbekel Desa Selat yang menjelaskan terkait tujuan dilaksanakannya Musyawarah Antar Desa (MAD) ini. Dalam paparannya, Perbekel Desa Selat menyampaikan bahwa MAD merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat yang telah dilaksanakan, untuk mendiskusikan rencana pemeliharaan Pipa Induk Air minum sepanjang ± 2.500 meter. Adapun beberapa hal yang ingin dicapai dalam MAD ini adalah legalitas peraturan kerjasama tentang pemeliharaan Pipa Air minum sepanjang ±2.500 meter tersebut, kemudian terbentuknya kerjasama antar desa yang lebih tersistematis dan terlembaga melalui pengelolaan kerjasama yang lebih optimal.
Setelah pembukaan dan arahan dari Perbekel Desa Selat, MAD dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid PKD Bpk. Putu Marjaya, S.Sos. dan dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Dinas PUTR yang menyampaikan agar ketiga desa ini tetap bersinergi, yaitu Desa Selat, Panji Anom, dan Tegallinggah.
Selanjutnya dilakukan pemaparan oleh Fungsional PSM Kerjasama Desa dan Kemitraan. Dalam pemaparannya beliau sangat mendorong agar kelembagaan kerjasama desa dapat segera terealisasi, serta disampaikan juga tata cara kelembagaan kerjasama desa.