0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Monev Pengarusutamaan Gender Pada Dinas PMD Kabupaten Buleleng

Admin dispmd | 22 Juni 2023 | 75 kali

Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) merupakan suatu proses yang perlu dilaksanakan oleh para perencana Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sebagai wujud adanya komitmen para pengambil keputusan, dengan harapan kegiatan yang dilaksanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Buleleng pun sebelumnya telah melaksanakan Workshop PPRG yang diikuti oleh seluruh SKPD di Kabupaten Buleleng. Sebagai tindaklanjut pelaksanaan workshop tersebut, Dinas P2KBP3A selanjutnya melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengarusutamaan gender pada masing-masing SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, salah satunya yakni Dinas PMD Kabupaten Buleleng.


Pada hari ini, Kamis (22/6) bertempat di Ruang Sub Bagian Umum Dinas PMD Kabupaten Buleleng, tim monitoring dan evaluasi PPRG Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Farica Veronica Marmer dan Putu Yuli Ratna Diani melaksanakan monev terhadap pelaksanaan kegiatan pengarusutamaan gender pada Dinas PMD, dimana Dinas PMD diwakili oleh Ni Kadek Heny Suriyani. Beberapa hal yang dibahas pada monev ini diantaranya untuk melihat secara langsung ketersediaan Ruang Laktasi dan langkah-langkah Dinas PMD dalam pengarusutamaan gender pada karyawannya. Selain itu juga dilakukan evaluasi terkait form yang sudah disebarkan pada saat sosialisasi PPRG sebelumnya.