Dinas PMD Kab. Buleleng yang diwakili oleh Kasi PKAD, Madong Hartono, S.Pd. bersama dengan Kasi UEM TTG, Ngurah Putu Adnyana, SE, dan Kasi FAPD, Drs. Nyoman Suardana hari ini melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan serta Fasilitasi Lanjutan dalam rangka Pemenuhan Dokumen Pendaftaran BUM Desa Berbadan Hukum pada BUM Desa Dwi Tunggal Desa Tegallinggah Kecamatan Sukasada. Selasa, 21 Desember 2021.
Kegiatan dihadiri oleh Perbekel dan Sekretaris Desa Tegallinggah, serta Ketua dan Sekretaris BUM Desa Dwi Tunggal. Adapun topik yang disampaikan adalah sinergitas Pemerintah Desa dengan BUM Desa dalam rangka mewujudkan komitmen bersama untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat desa serta mengelola potensi yang ada di desa dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa. Selain itu juga dilakukan diskusi pembahasan dan pemantapan draf yang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUM Desa sesuai dengan PP 11 Tahun 2021.
Pada kesempatan ini juga telah dilakukan pendampingan dalam rangka penyusunan rencana program kerja BUM Desa sebagai salah satu persyaratan yang harus di unggah pada Sistem Informasi Desa untuk mendapatkan sertifikat Badan Hukum BUM Desa. Dalam waktu dekat akan dilakukan Musyawarah Desa pembahasan Pendirian Bumdesa agar secepatnya dapat dilanjutkan proses pengunggahan dokumen pendaftaran dimaksud.