0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Timur Kabupaten Buleleng Tahun 2021

Admin dispmd | 26 November 2021 | 127 kali

Dinas PMD Kab. Buleleng yang diwakili oleh Kabid LKDA UEM, Ni Ketut Ariattini, SE. hari ini (26/11) menghadiri kegiatan Rakor Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng Tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Bappeda Kab. Buleleng dengan rencana pelaksanaan di 3 wilayah yaitu barat, tengah dan timur. 


Untuk hari ini kegiatan rakor dilaksanakan untuk wilayah timur yang meliputi Kec. Sawan, Kec. Kubutambahan dan Kec. Tejakula, dilaksanakan di Wantilan Besi Mejajar Desa Kubutambahan Kec. Tejakula, dengan peserta dari OPD terkait, Kecamatan, Perbekel Desa Lokus, KPM serta TP. PKK Kecamatan.


Rakor dengan tema "Optimalisasi Peran Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam Upaya Penurunan Stunting di Kabupaten Buleleng" ini dibuka dengan sambutan oleh Sekretaris Bappeda Kab. Buleleng sekaligus menutup acara rakor mewakili Bapak Kepala Bappeda Kab. Buleleng. Sebagai narasumber Kabid P2M Bappeda Kab. Buleleng bersama dengan Kabid LKDA UEM Dinas PMD yang memberikan paparan tentang Optimalisai Peran KPM dalam Pencegahan/Penurunan Stunting.


Poin-poin yang disampaikan diantaranya :

1. Stunting merupakan program prioritas nasional, 

2. Sebagai tindaklanjut amanat PP RI nomor 72 th 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, 

3. Sesuai UU Desa no 6 th 2014 serta Kewengan Desa maka sangat memungkinkan Desa untuk menyusun program-program yang relevan yang bersifat skala Desa melalui APBDes.

4. Rujukan Belanja Desa dalam penanganan stunting diperkuat oleh Prrmendes no. 7 th 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa th 2022.

5. Perhatian Pemdes kepada KPM serta lembaga terkait di Desa dalam konvergensi percepatan penurunan stunting.