Dinas PMD Kab. Buleleng melalui Bidang LKDA&UEM melaksanakan kegiatan Pembinaan Kader Posyandu dan Monitoring LPM hari ke-9, yang dilaksanakan oleh Tim Pokjanal Kab. Buleleng di Desa Tegallinggah, Kec. Sukasada. Senin (12/9).
Tim Pokjanal Kab. Buleleng hadir sebagai narasumber yang diwakili oleh Ibu Kabid LKDA&UEM Ni Ketut Ariattini, SE, FPSM Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Dewa Nyoman Suarjana Putra yang menyampaikan terkait monitoring LPM, Administrator Kesehatan Ni Komang Pariwisadi, S.KM. dari Dinas Kesehatan yang menyampaikan tentang PHBS, Ni Luh Putu Withari, S.KM, M.AP yang menyampaikan tentang KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), serta Analis Ketahanan Pangan Luh Pastiniasih, S.TP. dari Dinas Ketapang dan Perikanan. Turut hadir mendampingi yakni Perbekel Tegallinggah, Kasi Kesra, Kaur Perencanaan, dengan peserta kader Posyandu dari 7 kelompok Posyandu pada 5 Banjar Dinas yang ada di Desa Tegallinggah, Bidan Desa dan PLKB.
Beberapa materi yang disampaikan oleh narasumber antara lain terkait pemahaman kader dalam menjalankan kegiatan terhadap Permendagri No. 54 tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu serta Permendagri No. 19 tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu.
Disampaikan juga kepada kader bahwa dalam mengemban tugas harus sesuai dengan program pokok dan program tambahan Posyandu, serta pencapaian target sasaran di Posyandu yang memperoleh layanan kesehatan dasar wajib untuk dipahami kader. Terkait buku administrasi, buku SIP dan balok SKDN kader Posyandu di Desa Tegallinggah, secara keseluruhan sudah cukup baik namun masih banyak ditemukan yang masih kosong disebakan pemahaman kader yang masih kurang terhadap beberapa hal.
Untuk insentif kader Posyandu di Desa Tegallinggah yakni sebesar 125 ribu/bulan, oleh karenanya dihimbau kepada kader agar bisa mengemban tugas dengan baik karena sudah ada perhatian dari Pemerintah Desa. Selanjutnya untuk strata Posyandu di Desa Tegallinggah yakni 2 berstatus Purnama dan 5 berstatus Madya, dan diminta agar kader memahami strata melalui indikator yang telah ditentukan. Selain itu untuk PMT sebesar Rp. 10.000/sasaran, dan insentif KPM sebesar Rp. 1 juta/bulan.
Secara keseluruhan alokasi anggaran di Posyandu sebesar Rp. 125.940.000. Tercatat ibu hamil di Desa Tegallinggah yakni sebanyak 32 orang dan ditekankan kepada Pemdes melalui kader untuk lebih memperhatikan layanan terhadap ibu hamil terkait PMT maupun layanan 1000HPKnya untuk pencegahan stunting.
Percepatan Penurunan Stunting yang merupakan program prioritas Pemerintah dan Posyandu sebagai garda depan program penurunan stunting di Desa untuk kegiatan KPM dalam pendataan layanan dasar ditekankan agar data terus divalidasi serta sasaran 1000 HPK bisa mendapat penanganan layanan kesehatan dasar melalui intervensi spesifik dan sensitif yang wajib dilaksanakan oleh Pemdes melalui Posyandu.
Pada kegiatan ini dijelaskan juga terkait pengintegrasian program Posyandu Ketahanan Pangan dengan program tambahan yaitu TOGA (tanaman obat keluarga) terkait program PKK dengan program Pokja III dan Dasa Wisma disetiap Banjar Dinas. Diharapkan juga dalam penyajian menu makanan agar yang B2SA (beragam, bergizi, seimbang dan aman) serta P2L (Program Pangan Lestari) di Desa. Tidak lupa juga para kader diberikan pemahaman tentang PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat).
Selanjutnya untuk kegiatan monitoring LPM di Desa Tegallinggah, dijelaskan terkait dengan tupoksi LPM dan pembentukan LPM Desa Tegallinggah yang beranggotakan 15 orang didasari SK Revisi No 141.11/11/PEM/2021. Disini juga disosialisasikan terkait Perdes LKD dan LAD sebagai dasar hukum dan melalui Perdes pembentukan LKD dan LAD serta kelompok-kelompok swadaya masyarakat yang ada di Desa Tegallinggah agar mempunyai dasar hukum.
Dari hasil monitoring, selama ini LPM Desa Tegallinggah kegiatannya belum banyak dilibatkan bahkan kepengurusan LPM belum memahami terkait tupoksi, serta buku administrasi belum dibuat tapi penganggaran sudah dialokasikan namun masih terkendala realisasi terkait sumber dana. Oleh karena itu ditekankan bahwa LPM yang merupakan salah satu LKD yang berbasis kegiatan sehingga kepengurusan LPM senantiasa aktif mengajukan usulan kegiatan melalui penyerapan aspirasi pembangunan masyarakat Desa Tegallinggah, dan kelompok binaan yang sudah dibentuk agar terkait program kegiatan pemberdayaan yang bisa difasilitasi anggarannya oleh Pemdes Tegallinggah.