Dinas PMD Kab. Buleleng hari ini melaksanakan kegiatan study banding implementasi Transaksi Non Tunai (TNT) pada pengelolaan keuangan desa, dan pendataan swadaya murni masyarakat pada Dinas PMD Kabupaten Jembrana. Kamis, 16 Desember 2021.
Rombongan Dinas PMD Kab. Buleleng dipimpin oleh Bapak Sekretaris Dinas PMD (I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP.), di dampingi Kasi dan Staf, diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD Kab. Jembrana (Drs. Gede Sujana), Sekretaris, Kepala Bidang Pemdes/Kel, Kepala Bidang Pengembangan Partisipasi dan Pemberdayaan Kwasan Perdesaan, dan Kasi PKAD di Ruang Kepala Dinas.
Pada kesempatan ini dilakukan diskusi serta berbagi pengalaman implementasi TNT yang telah dilakukan pada 41 Desa, di 5 Kecamatan di Kabupaten Jembrana, regulasi yang dijadikan acuan, kekurangan dan kelebihan dibandingkan dengan sistem tunai, kendala yang selama ini dihadapi pada saat penerapan TNT, serta solusi yang dilakukan ketika ditemukan permasalahan di lapangan.
Selanjutnya diskusi dan Penyamaan persepsi terkait data pelaporan swadaya masyarakat dan swadaya penunjang baik dari Desa, Kecamatan dan Dinas PMD yang selama ini sudah dilaksanakan sesuai juknis. Pelaksanaan pendataan yang masih bersifat manual menjadi bahan yang sangat menarik, karena kedepan memang sangat diperlukan inovasi dalam pengelolaan data swadaya murni masyarakat yang lebih praktis dan efisien, tentunya dengan menggunakan aplikasi.
Acara selanjutnya dilakukan penyerahan bingkisan dari masing-masing Dinas PMD sebagai kenang kenangan, dan selanjutnya rombongan DPMD Kab. Buleleng berkesempatan mengunjungi Desa Belimbing Sari, untuk dapat melihat langsung dan berdiskusi bersama Perbekel dan Perangkat Desa tentang implementasi TNT dan pendataan swadaya murni yang sudah berjalan.
Dari hasil kunjungan dimaksud nantinya akan digunakan sebagai dasar/bahan referensi bagi Dinas PMD Kab. Buleleng terutama terkait rencana pada tahun 2022 akan menerapkan TNT pada 129 Desa di 9 Kecamatan, agar dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.