Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Buleleng (I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP.) hari ini menerima audiensi dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Buleleng yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Buleleng (Made Bimbo Abdi Suardika, SE., M.AP.), dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pendataan Potensi Desa (PODES) 2021. Kamis, 6 Mei 2021.
Bertempat di ruang rapat Dinas PMD Kabupaten Buleleng, audiensi ini dilaksanakan untuk berdiskusi terkait pelaksanaan kegiatan PODES 2021 tersebut demi kelancaran pelaksanaannya nanti. Hadir dalam kegiatan ini Tim Ahli Pendamping Desa, Kasi FAPD Dinas PMD (Drs. Nyoman Suardana) dan Kasi PKA Dinas PMD (I Rai Gede Arisudana, ST.).
Sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 6 Tahun 2014, bahwa Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Untuk mengimplementasikannya, perlu didukung oleh ketersediaan data dan informasi tentang potensi spesifik yang dimiliki oleh semua wilayah hingga tingkat terkecil (small area). Berkaitan dengan hal itu, pada bulan Mei-Juni 2021, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik akan mengumpulkan data berbasis kewilayahan (spasial) melalui kegiatan Pendataan Potensi Desa (PODES) 2021.