Dinas PMD Kab. Buleleng melalui Bidang LKDA&UEM hari ini menghadiri kegiatan Pembinaan Kader Posyandu dan Monitoring LPM hari ke-II oleh Tim Pokjanal Kab. Buleleng di Desa Pelapuan, Kec. Busungbiu. Selasa (30/8).
Pertemuan dihadiri oleh Tim Pokjanal Kab. Buleleng yang dipimpin oleh Ibu Kabid LKDA&UEM Dinas PMD, Ni Ketut Ariattini, SE., bersama dengan FPSM Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Administrator Kesehatan, Ni Komang Pariwisadi, S.KM. dan staf dari Dinas Kesehatan, Perbekel Pelapuan, Kasi Pelayanan, Kasi Kesra, KPM, Perwakilan LPM dan para Kader Posyandu dari 4 Kelompok Posyandu pada 3 dusun yang ada di Desa Pelapuan beserta perwakilan Puskesmas Busungbiu dan PLKB.
Kabid LKDA&UEM Ni Ketut Ariattini dalam paparannya menyampaikan terkait pemahaman kader dalam menjalankan kegiatan terhadap Permendagri No. 54 tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu serta Permendagri No. 19 tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu.
Mengevaluasi buku administrasi wajib dan buku tambahan kader Posyandu dari 4 kelompok Posyandu di Desa Pelapuan, baru 1 kelompok yang administrasinya cukup baik namun perlu disempurnakan lagi, sedangkan 3 kelompok lainnya masih kurang dan ditekankan dalam cara pengisian yang secara rutin dilakukan disetiap kegiatan Posyandu, serta disampaikan kepada kelompok Posyandu yang administrasinya masih kurang agar tetap berkoordinasi dengan rekan kader Posyandu lainnya.
Untuk insentif kader Posyandu yang telah dianggarkan yakni sebesar 75 ribu per kader/bulan. Selanjutnya dihimbau kepada kader agar bisa mengemban tugas dengan baik karena sudah ada perhatian dari Pemerintah Desa. Untuk strata ke empat Posyandu di Desa Pelapuan sudah Purnama dan sudah tentu kader wajib memahami dalam mengelola Posyandu sesuai indikatornya, kendatipun capaian program sudah cukup baik namun perlu ditingkatkan lagi.
Selanjutnya untuk PMT yakni sebesar Rp. 125 ribu/bulan pada setiap Posyandu dan dianjurkan agar dalam pemberian PMT untuk dihitung per sasaran sehingga semua sasaran disetiap Posyandu dapat menerima PMT dengan optimal, dan insentif KPM sebesar Rp. 500 ribu/bulan.
Administrator Kesehatan, Ni Komang Pariwisadi, S.KM. selanjutnya menyampaikan terkait Posyandu Prima yang merupakan program baru Pemerintah Pusat dengan tujuan program Posyandu Prima menjangkau layanan kesehatan agar lebih dekat dengan masyarakat. Posyandu Prima harus memiliki 1 bidan desa, 1 perawat dan sapras lengkap serta dapat beroprasioanal selama 24 jam.
Selanjutnya untuk Posyandu Balita dan Posyandu Remaja yang merupakan integrasi dari kegiatan layanan kesehatan serta Percepatan Penurunan Stunting yang merupakan program prioritas Pemerintah. Dan Posyandu sebagai garda depan program penurunan stunting di Desa untuk kegiatan KPM dalam pendataan layanan dasar ditekankan agar data terus divalidasi serta sasaran 1000 HPK bisa mendapat penanganan layanan kesehatan dasar melalui intervensi spesifik dan sensitif yang wajib dilakasankan oleh Pemdes melalui Posyandu.
Di lain tempat Fungsional PSM Peningkatan Kapasitas Kelembagaan, Dewa Nyoman Suarjana Putra melaksanakan monitoring LPM. Beliau menyampaikan diantaranya terkait tupoksi LPM dan pembentukan LPM Desa Pelapuan yang beranggotakan 38 anggota didasari oleh SK No 19 tahun 2020 dan selanjutnya akan direvisi terkait keanggotaan yang sudah berhenti karena meninggal. Pada kesempatan ini juga disosialisasikan Perdes LKD dan LAD sebagai dasar hukum pembentukan LKD, dan melalui Perdes pembentukan LKD dan kelompok-kelompok swadaya masyarakat yang ada di Desa Pelapuan mempunyai dasar hukum.
Dari hasil monitoring, selama ini LPM Desa Pelapuan kegiatannya sudah banyak dilibatkan namun belum tercatat dalam administrasi serta penganggarannyapun masih minim, salah satunya disebabkan pengajuan usulan oleh LPM yang belum maksimal. Maka dari itu dijelaskan bahwa LPM yang merupakan salah satu LKD yang berbasis kegiatan agar senantiasa aktif mengajukan usulan kegiatan melalui penyerapan aspirasi pembangunan masyarakat Desa Pelapuan, serta pembentukan kelompok-kelompok binaan yang nantinya dijadikan program kegiatan pemberdayaan yang bisa difasilitasi anggarannya oleh Pemdes Pelapuan.