0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

4 BUM Desa di Kabupaten Buleleng Telah Menerima Sertifikat Pendirian Badan Hukum

Admin dispmd | 19 Desember 2021 | 375 kali

Pada tanggal 15 Desember 2021, empat BUM Desa di Kabupaten Buleleng telah menerima Sertifikat Pendirian Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Ke empat BUM Desa tersebut adalah BUM Desa Padang Kerta Kekeran, BUM Desa Jati Amerta Munduk, BUM Desa Arta Werdi Sarana Pengastulan dan BUM Desa Tunjung Mekar Tunjung. 


Direktur BUM Desa Padang Kerta Kekeran Kadek Vera Ari Dewi, SE., Ak., menyambut gembira dengan telah terbitnya Sertifikat Pendirian Badan Hukum BUM Desa Padang Kerta Kekeran. Dengan terbitnya Sertifikat BUM Desa Berbadan Hukum, dirinya berharap ke depan BUM Desa Padang Kerta Kekeran akan lebih berkembang dan mampu berperan dalam pengembangan perekonomian masyarakat Desa Kekeran menuju masyarakat Desa Kekeran yang lebih sejahtera.