Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid LKDA & UEM Ibu Ni Ketut Ariattini, SE. bersama Fungsional PSM Ir. Ni Putu Yasmini hari ini (Selasa, 28 Juni 2022) menghadiri undangan rapat evaluasi pelaksanaan BKK kepada Kabupaten/Kota untuk TP PKK Kabupaten/Kota se-Bali, bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali.
Rapat dihadiri oleh Tim Provinsi yang terdiri dari Bappeda, BPKAD, Biro Hukum, dan Inspektorat Provinsi, serta para Kabid se-Provinsi Bali yang menangani fasilitasi Tim Pengerak PKK.
Rapat dibuka oleh Kabid Kelembagaan dan Keswadayaan Provinsi Bali yang menyampaikan terkait alokasi anggaran BKK untuk Tim Pengerak PKK Kabupaten/Kota se-Bali Tahun 2022, dengan total anggaran Rp. 4.5 Miliar (Belanja Transfer) yang bervariasi jumlahnya di masing-masing Kabupaten. Anggaran tersebut digunakan untuk biaya operasional maksimal 20% guna mendukung kegiatan 10 program pokok PKK, yang dapat digunakan untuk makan minum rapat, transportasi/perjalanan/BBM, pengadaan sarana dan prasarana, serta lain-lain untuk mendukung kelancaran tugas-tugas TP PKK.
Sedangkan untuk alokasi anggaran kegiatan yakni minimal 80% digunakan untuk kegiatan gerakan PKK dalam melaksanakan 10 program pokok PKK dengan prioritas kegiatan sosialisasi melalui media (televisi/radio/cetak), dan kegiatan aksi sosial (pemberian bantuan langsung) yang diselaraskan dengan 10 program pokok PKK yang disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan masing-masing Kabupaten.
Selanjutnya dilakukan penyampaian evaluasi masing-masing Kabupaten yaitu untuk Kota Denpasar dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 500.000.000 dan realisasi Rp. 366.487.620 (73.30%), Kabupaten Gianyar dengan anggaran Rp. 500.000.000 dan realisasi Rp. 264.487.733 (52,50%), Kabupaten Jembrana dengan anggaran Rp. 500.000.000 dan realisasi Rp. 163.058.100 (32,61%), Kabupaten Tabanan dengan anggaran Rp. 400.000.000 dan realisasi Rp. 123.833.125 (30.96%), Kabupaten Buleleng dengan anggaran Rp. 600.000.000 dan realisasi Rp. 225.248.265 (37.54%), Kabupaten Klungkung dengan anggaran Rp. 500.000.000 dan realisasi Rp. 363.112.330 (72.62%), Kabupaten Karangasem dengan anggaran Rp. 700.000.000 dan realisasi Rp. 105.761.400 (15,11%), Kabupaten Bangli dengan anggaran Rp. 500.000.000 dan realisasi Rp. 1.200.000 (0,24%), serta Kabupaten Badung dengan anggaran Rp. 300.000.000 dan realisasi Rp. 75.000.000 (25%).
Disampaikan juga terkait penggunaan Dana BKK di masing-masing Kabupaten supaya tetap mengacu pada petunjuk teknis, dan bagi Kabupaten yang realisasi anggaranya masih kecil supaya ada progres yang dilakukan karena sudah menginjak triwulan ke-3. Jika nantinya kegiatan tidak bisa dilaksanakan, anggaran dapat dikembalikan pada tahun tersebut dan bisa nantinya digunakan untuk tahun berikutnya.
Selanjutnya untuk laporan pertanggung jawaban pengunaan dana BKK adalah paling lambat 10 Januari 2023. Dan Tim Provinsi juga nantinya akan turun pada bulan Juli 2022 untuk memonitor dan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan pada triwulan ketiga.