0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Rapat Persiapan Penilaian Inovasi Daerah Tahap II

Admin dispmd | 11 Februari 2022 | 285 kali

Dinas PMD Kab. Buleleng yang diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, I Komang Krisna Ariawan, SE. hari ini (Jumat, 11 Pebruari 2022) menghadiri undangan rapat persiapan untuk Penilaian Inovasi Daerah Tahap II.


Rapat dilaksanakan di ruang Kepala Bappeda Kab. Buleleng, yang dibuka langsung oleh Plt. Bappeda Kab. Buleleng, dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas PUTR, Sekretaris Disdagperinkop-UKM Kab. Buleleng dan pejabat fungsional di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Buleleng.


Rapat membahas mengenai kelengkapan/dokumen yang perlu disiapkan untuk penilaian tahap ke II yang harus dikumpul pada tanggal 14 Pebruari 2022 sebagai data pendukung penilaian Inovasi Daerah, yang dimana penilaian tahap I sudah dilakukan. Untuk penilaian tahap I berupa penilaian dokumen yang sebelumnya dikirim oleh Bappeda berdasarkan dokumen yang diberikan oleh Dinas terkait. Pada penilaian tahap I terdapat 4 Kabupaten/Kota yang mendapat nilai terbaik yang salah satunya merupakan Kabupaten Buleleng dari 9 Kabupaten/Kota yang dinilai.


Inovasi Daerah Kab. Buleleng mengusung tentang Kawasan BALI AGA SCTPB dari Dinas PMD, dan inovasi Program Prioritas Daerah tentang Pembangunan Pasar Banyuasri, untuk Dinas Disdagperinkop-UKM tentang penentuan perwakilan dari dunia usaha dan UMKM serta dari Bagian Prokom terkait dengan Profil Daerah.


Dari inovasi yang diusulkan oleh beberapa instansi diharapkan data dan dokumen yang akan dibuat agar terintegrasi dari program dan kegiatan yang akan disampaikan. Data/dokumen diharapkan sudah disampaikan ke Bappeda pada tanggal 14 Pebruari 2022, dan untuk penilaian tahap II akan dilaksanakan di tanggal 15 Pebruari 2022.


Untuk penilaian tahap II diharapkan ada beberapa perwakilan yang harus hadir dalam penilaian sesuai dengan surat undangan, yaitu perwakilan dari masyarakat, penggerak usaha di Kawasan Bali Aga, tokoh masyarakat/ketua Bumdes Bersama Bali Aga dan LSM.


Dikarenakan keterbatasan waktu, Bappeda mengharapkan data/dokumen yang dibutuhkan bisa dikumpul paling lambat hari minggu tanggal 13 Pebruari 2022, dan tanggal 14 Pebruari 2022 akan di adakan pertemuan kembali untuk persiapan penilaian pada tanggal 15 Pebruari 2022 yang akan diselenggarakan di Denpasar.