0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Sukasada Tahun 2021

Admin dispmd | 18 Februari 2021 | 180 kali

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Sukasada Tahun 2021 hari ini dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Camat Sukasada, dengan tema “Pemantapan Pemulihan Ekonomi melalui Integrasi Pertanian dengan Pariwisata yang didukung Investasi dan Infrastruktur". Kamis, 18 Pebruari 2021.

 

Kegiatan Musrenbang dibuka oleh Bapak Camat Sukasada (Drs. I Gusti Ngurah Suradnyana) didampingi Sekretaris Camat Sukasada dan Perwakilan dari Bappeda Kabupaten Buleleng serta dihadiri oleh Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Sukasada dan beberapa OPD terkait termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, dalam hal ini diwakili oleh Kasi Usaha Ekonomi Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna (Ngurah Putu Adnyana, SE.).

 

Dari Usulan 14 (empat belas) Desa dan 1 (satu) Kelurahan lingkup Kecamatan Sukasada, diberikan kesempatan untuk menyampaikan 3 (tiga) usulan skala prioritas yang nantinya akan ditanggapi oleh OPD terkait. Dari beberapa usulan tersebut terdapat 4 (empat) usulan skala prioritas yang ditujukan kepada Dinas PMD Kabupaten Buleleng.

 

Usulan-usulan yang diterima oleh Dinas PMD yakni sebagai berikut :

1. Desa Pegayaman mengusulkan Pembinaan Lembaga Adat Desa,

Pada dasarnya usulan dimaksud akan diakomodir, dengan tetap memperhatikan ketersediaan anggaran yang nantinya akan dipilih skala prioritas Kabupaten dalam pelaksanaannnya dan akan dikoordinasikan dengan Instansi terkait seperti Dinas Kebudayaan Kab. Buleleng, dan Majelis Desa Adat (MDA) Kab. Buleleng. 

 

2. Desa Tegallinggah mengusulkan Peningkatan Kapasitas Aparat Desa,

Kegiatan peningkatan kapasitas aparat desa dapat dilaksanakan pada tahun 2021, ditindaklajuti dengan bersurat ke Dinas PMD dan akan difasilitasi terkait narasumber dalam rangka peningkatan kapasitas aparat desa. Oleh karena kegiatan dimaksud sudah rutin dilaksanakan oleh Dinas PMD Kab. Buleleng, maka usulan dialihkan ke usulan skala prioritas berikutnya. 

 

3. Kelurahan Sukasada mengusulkan Pembinaan Lembaga Adat terkait pelatihan pembuatan banten dan bantuan sarana prasarana,

Dalam hal pelatihan pembuatan banten terjadi kesalahan dalam penetapan OPD terkait sehingga usulan dialihkan kepada Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng. Terkait Bantuan Sarana Prasarana diharapkan melakukan proses dengan mekanisme pengusulan bantuan hibah bansos kepada Bupati, sehingga usulan dimaksud tidak dapat diakomodir Dinas PMD Kab. Buleleng.

 

4. Desa Sambangan mengusulkan Pelatihan Industri Kecil Rumah Tangga (IKRT) dengan sasaran pelatihan pembuatan kue kepada Ibu-ibu PKK,

Usulan dimaksud diakomodir dan akan dikoordinasikan lebih lanjut.