Sekdis PMD Kab. Buleleng (I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP.) pagi ini mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Buleleng Akhir Tahun 2020 melalui teleconference dari ruang kerja Sekdis PMD. Selasa, 27 April 2021.
Hadir dalam rapat paripurna ini Wakil Bupati Buleleng (Nyoman Sutjidra) dan Ketua DPRD Buleleng (Gede Supriatna) serta seluruh perwakilan Forkopimda dan para Kepala Dinas/Badan di lingkup Pemerintahan Kab. Buleleng. Disampaikan oleh Wakil Bupati Buleleng, Bupati Buleleng (Putu Agus Suradnyana) dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng akan menggunakan rekomendasi pihak legislatif atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2020 sebagai bahan untuk mengoptimalkan kinerja Pemkab Buleleng di tahun 2021.