0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

MAD Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Tahun 2023 BUM Desa Bersama Tirta Amerta Sejahtera LKD Kecamatan Kubutambahan

Admin dispmd | 25 Maret 2024 | 130 kali

Dinas PMD Kab. Buleleng yang diwakili oleh Plt. Kabid LKDA UEM Dewa Nyoman Suarjana Putra, bersama dengan Fungsional PSM Ngurah Putu Adnyana, menghadiri undangan Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Tahun 2023 dan Penyampaian Rencana Program Kerja Tahun 2024 Badan Usaha Milik Desa Bersama Tirta Amerta Sejahtera LKD Kecamatan Kubutambahan, yang bertempat di Aula Kantor Camat Kubutambahan, pada Senin (25/3) pagi tadi.


Acara dihadiri oleh Plt. Camat Kubutambahan yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Camat Kubutambahan, Ketua, Sekretaris, dan anggota Dewan Penasihat BUM Desa Bersama Tirta Amerta Sejahtera LKD (Perbekel se-Kecamatan Kubutambahan), Ketua, Sekretaris, dan anggota Dewan Pengawas BUM Desa Bersama Tirta Amerta Sejahtera LKD, Direktur, Sekretaris, Bendahara, dan pegawai lainnya pada BUM Desa Bersama Tirta Amerta Sejahtera LKD, para Ketua BPD se-Kecamatan Kubutambahan, Ketua Presidium MAD dan anggota, serta Kelompok Pemanfaat Simpan Pinjam Perempuan.


Acara diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Ketua Presidium MAD, dilanjutkan dengan arahan dari Camat Kubutambahan serta arahan Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang disampaikan oleh Plt. Kepala Bidang LKDA UEM. Selanjutnya penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan BUM Desa Bersama yang disampaikan oleh Direktur BUM Desa Bersama, serta penyampaian laporan hasil pengawasan terhadap pengelolaan keuangan BUM Desa Bersama LKD oleh Ketua Dewan Pengawas, yang dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab, dan pemberian masukan/saran bagi pengelolaan BUM Desa Bersama Tahun 2024.


Dari MAD kali ini ada beberapa yang dapat disimpulkan yaitu diantaranya terkait dengan telah disampaikan dan diterimanya Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan pada Tahun 2023, yang secara nilai kelolaan yakni Target Pendapatan Tahun 2023 yang direncanakan sebesar Rp. 1.315.192.000,- terealisasi sebesar Rp. 1.241.756.913,- atau belum tercapai sesuai dengan target yang direncanakan. Untuk Target Biaya Tahun 2023 dirancanakan sebesar Rp. 938.171.800,- dengan realisasi sebesar Rp. 802.127.448,- atau telah terjadi efisiensi biaya. Selanjutnya untuk Target Surplus Tahun 2023 sebesar Rp. 377.020.200,- dengan realisasi sebesar Rp. 439.629.464,- atau melebihi capaian target yang direncanakan, dan Total Kelolaan Aset sampai dengan 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp. 7.726.014.174,-. Selain itu juga telah disampaikan dan diterima Rencana Program Kerja Tahun 2024 dengan rincian Estimasi Pendapatan sebesar Rp. 1.321.267.000,-, Estimasi Biaya sebesar Rp. 957.061.400,-, dan Estimasi Surplus sebesar Rp. 364.205.600,-.


Untuk Kinerja BUM Desa Bersama Tirta Amerta Sejahtera LKD Kecamatan Kubutambahan sudah tergolong baik dengan capaian yang telah dihasilkan dan juga diberikan apresiasi oleh para peserta MAD. BUM Desa Bersama LKD dapat membukukan PAD sebesar Rp. 17.585.179,- (5%) dari suplus tahun 2023, yang rencananya akan diberikan kepada 13 Desa Pendiri secara proporsional yaitu masing-masing Rp. 17.585.179,-. Selain itu untuk Dana Bantuan Sosial sudah sejumlah Rp. 70.340.714,- yang rencananya diberikan proporsional berdasarkan kontribusi masing-masing Desa yang diatur dengan Keputusan Direktur.


Perguliran pinjaman individu tetap dilaksanakan sampai dengan terbentuknya PT LKM yang rencananya diadopsi secara bertahap menunggu kesiapan dari pengelola Bumdesma LKD. Dari hasil masukan perseta MAD, disampaikan agar Bumdesma LKD dapat mengembangkan unit usaha lain untuk menambah penghasilan, misalnya dengan pengembangan pertokoan bahan bangunan. Dan selanjutnya akan segera dibuatkan NPWP Lembaga dan mulai membayar pajak atas pengelolaan Bumdesma LKD, serta para pengelola juga akan mulai didaftarkan BPJS Ketegakerjaan. Namun usulan tersebut belum dapat disepakati, tetapi akan dilakukan kajian lebih lanjut oleh pengelola melibatkan penasihat dan pengawas, untuk mendapatkan kajian usaha agar unit usaha yang dibuat nantinya memang benar-benar memberikan keuntungan secara Lembaga dan memberi manfaat bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Kubutambahan.


Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Hasil MAD Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Tahun 2024 oleh Dewan Penasihat, Dewan Pengawas, Direktur, dan perwakilan peserta, yang dilanjutkan dengan penyerahan hadiah kepada kelompok terbaik, kategori pinjaman lancar dan pembagian hadiah undian. Acara berjalan dengan lancar dan ditutup dengan ramah tamah dan santap siang bersama.