0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Monev Kegiatan Kelompok Posyandu Desa Sidetapa Kecamatan Banjar

Admin dispmd | 23 Februari 2023 | 66 kali

Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKDA UEM yang diwakili oleh Fungsional PSM Bpk. Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE. beserta staf melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan kelompok posyandu Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, yang bertempat di Balai Banjar Dinas Sidetapa Desa Sidetapa pada hari Rabu (22/2) kemarin. Pertemuan dihadiri oleh Tim Pokjanal Kabupaten Buleleng dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat dan Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng  yang diwakili oleh Ketua Pokja IV, Perbekel Sidetapa, Kadus dan Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar, Kader dari 7 kelompok posyandu masing-masing Banjar Dinas di Desa Sidetapa, KPM, serta Bidan Desa Sidetapa.


Tujuan dilaksanakannya monev yakni untuk memonitor dan mengevaluasi secara langsung pelaksanaan kegiatan posyandu di desa lokus stunting khususnya Desa Sidetapa Kecamatan Banjar, serta pemahaman tupoksi oleh kader dan KPM di posyandu, sekaligus sinkronisasi data anak stunting dan tindaklanjut konvergensi desa dalam penanganannya. Desa Sidetapa yang mempunyai 7 kelompok posyandu di masing-masing Banjar Dinas, dan ketujuh kelompok posyandu tersebut telah berstrata Purnama ditetapkan dengan Surat Keputusan Perbekel Nomor 16 Tahun 2023 tertanggal 2 Januari 2023.


Beberapa hal yang ditemui pada pelaksanaan monev ini yaitu ada beberapa permasalahan administrasi yaitu terkait buku administrasi yang sudah dibuat namun sebagian besar belum berkelanjutan, antara lain Buku Hasil Kegiatan, Buku Kas dan Buku Inventaris, sedangkan Buku Data SIP ada beberapa yang belum lengkap. Buku administarsi sangat penting untuk dibuat sebagai sinkronisasi serta pertanggungjawaban kelompok posyandu kepada Pemdes karena kegiatan sudah difasilitasi oleh Pemdes dengan APBDes, sehingga tercatatnya kegiatan serta penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan tujuan pembuatan buku inventaris adalah sebagai catatan seberapa banyak sarana dan prasarana yang difasilitasi oleh Pemdes untuk kelancaran jalannya kegiatan posyandu. Data SIP dan data balok SKDN sudah diisi sesuai format namun ada beberapa yang perlu disempurnakan lagi, oleh karena itu disampaikan kepada kader posyandu agar tetap berkoordinasi dengan petugas teknis kesehatan, PLKB dan KPM dalam membuat dan menghimpun data.


Dari data anak terindikasi stunting di Desa Sidetapa sesuai data aplikasi ePPGBM Dinkes tahun 2022, tercatat sebanyak 1 anak dan dari pengamatan langsung oleh KPM bersama PLKB, dan selanjutnya telah dikoordinasikan dengan Puskesmas serta sudah mendapatkan penanganan oleh Pemdes melalui posyandu. Diminta kepada KPM dan PLKB walaupun di Desa Sidetapa angka terindikasi stunting kecil namun agar tetap lebih fokus dalam penanganan anak terindikasi stunting agar terpenuhinya layanan kesehatan dasar serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi sensitif maupun spesifik terhadap sasaran.


Pemerintah Desa Sidetapa sudah menganggarkan terkait intervensi stunting melalui APBDes. Sebagai salah satu desa lokus stunting sehingga penganggaran bidang kesehatan agar dijadikan perhatian lebih dari Pemdes Sidetapa, dalam penganggaran pelaksanaan Posyandu Desa dialokasikan sebesar Rp. 143.836.000,- antara lain untuk PMT sebesar Rp. 60.060.000,- dengan rincian Rp. 10.000,- per sasaran, disarankan agar mengklaisifikasikan jenis PMT untuk penyuluhan dan pemulihan khususnya untuk anak terindikasi stunting serta mengkonsultasikan menu PMT kepada ahli gizi dari Puskesmas. Selanjutnya untuk honor kader posyandu adalah Rp. 110.000,-/orang dan KPM sebesar Rp. 1.000.000,-/bulan.