Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKDA&UEM yang diwakili oleh Fungsional PSM Ngurah Putu Adnyana hari ini, Senin (8/8) menghadiri undangan Musyawarah Desa Pembentukan Pengelola DBM eks PNPM MPd menjadi BUMDesa Bersama di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar.
Bertempat di Aula Kantor Desa Sidatapa, peserta Musyawarah Desa yakni Perbekel Sidatapa, Sekretaris Desa, serta perangkat Desa lainnya, Sekretaris BPD dan anggota BPD, staf pembangunan Kecamatan Banjar, Banbinkamtibmas, Tokoh Masyarakat Desa Sidatapa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, perwakilan kelompok SPP, dan perwakilan Rumah Tangga Miskin.
Adapun hasil Musyawarah Desa dimasud telah menyepakati diantaranya penyertaan modal Desa sebesar Rp. 5.000.000 yang nantinya akan dianggarkan pada APBDesa perubahan. Selanjutnya penunjukan Delegasi Desa sebanyak 5 orang yang nantinya akan mewakili Desa Sidetapa sebagai peserta Musyawaran Antar Desa pembentukan pengelola DBM eks PNPM MPd menjadi BUMDesa Bersama di wilayah Kecamatan Banjar, serta pemberian mandat kepada Perbekel Sidatapa untuk melaksanakan Kerjasama Antar Desa.