Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKDA UEM hari ini (Jumat, 25 Pebruari 2022) menghadiri undangan pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (MK) tutup buku Bumdesma Kubutambahan. Bertempat di Aula Kantor Camat Kubutambahan, acara dihadiri oleh Bapak Camat Kubutambahan, Ketua Forum Perbekel Kecamatan Kubutambahan, Para Perbekel se-Kecamatan Kubutambahan, Ketua Forum BPD, dan Ketua BPD se-Kecamatan Kubutambahan, Ketua BKAD, Badan Pengawas Bumdesma Kubutambahan, Direktur dan Pengelola Bumdesma Kubutambahan, serta perwakilan Kelompok Simpan Pinjam Perempuan sebagai pemanfaat dana bergulir masyarakat.
Acara dibuka dengan sambutan dan arahan dari Bapak Camat Kubutambahan, dilanjutan dengan sambutan dan arahan dari Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (FPSM) Koordinator Sub Kegiatan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna, Ngurah Putu Adnyana, SE. Acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban MK tutup buku laporan keuangan Tahun 2021 serta rencana kerja Tahun 2022 oleh Ketua Bumdesma Kubutambahan. Setelah itu penyampaian laporan serta pandangan dari Ketua Badan Pengawas Bumdesma Kubutambahan, dan Ketua Forum Perbekel terkait pengelolaan keuangan dan pemberdayaan kelompok pemanfaat dana Bumdesma Tahun 2021. Selanjutnya dilaksanakan diskusi dan tanya jawab pengelola Bumdesma bersama dengan perserta MK.
Dari laporan yang disampaikan oleh Ketua Bumdesma bahwa pada Tahun 2021, Bumdesma dapat melampaui target surplus yang direncanakan dan disepakati pada awal tahun. Target yang dipasang pada awal tahun adalah sebesar Rp. 380.005.600,- dapat direalisasikan sebesar Rp. 402.652.280,-. Ditengah pengaruh dari wabah Covid-19, perekonomian menurun dan kemampuan membayar dari kelompok pemanfaat sangat menurun, pencapaian ini memang patut diapresiasi berkat kerja keras dari seluruh komponen yang ada, walaupun secara realisasi pendapatan belum mencapai target yang di inginkan, tetapi dapat ditutupi dengan efisiensi terhadap rencana pembiayaan, sehingga target surplus tetap dapat tercapai.
Penyelesaian permasalahan kelompok di masing-masing Desa disepakati akan dibantu oleh para Perbekel, tentunya tetap dengan mengutamakan cara kekeluargaan dan pembinaan yang berkesinambungan. Seleksi dan pendampingan terhadap kelompok sebelum diberikan kredit akan lebih diperketat lagi sehingga meminimalisir potensi tunggakan yang akan ditimbulkan.Untuk Tahun 2022, berdasarkan berbagai pertimbangan peserta MK menyepakati target surplus sebesar Rp. 426.455.400,- dengan target pendapatan sebesar Rp. 1.318.961.000,- dan target biaya sebesar Rp. 892.505.600,-. Total aset yang dimiliki oleh Bumdesma Kubutambahan sampai dengan 31 Desember 2021 berdasarkan data neraca adalah sebesar Rp. 7.552.243.452,-.
Peserta MK meminta kepada Dinas PMD Kabupaten Buleleng untuk terus dapat mendampingi dan memfasilitasi rencana transformasi menjadi BUM Desa Bersama sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 sehingga semua proses dan tahapan dapat dilalui dengan baik serta dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan BUM Desa Bersama, serta dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kecamatan Kubutambahan.