Buleleng, 18 Maret 2025 – Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Nyoman Widiartha, menerima kunjungan dari Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Kepala Loka POM di Kabupaten Buleleng, Rai Gunawan. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kadis PMD ini membahas tindak lanjut permohonan rekomendasi desa untuk Program Desa Pangan Aman tahun 2025.
Sebelumnya, Loka POM Kabupaten Buleleng telah mengajukan permohonan kepada Dinas PMD untuk merekomendasikan tiga desa yang akan menjadi target intervensi program ini. Program Desa Pangan Aman merupakan bagian dari aksi nasional yang bertujuan meningkatkan keamanan pangan di tingkat desa serta mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting.
Dalam program ini, satu desa akan dipilih dari tiga rekomendasi yang diajukan oleh Dinas PMD. Beberapa kriteria utama dalam pemilihan desa meliputi:
1. Komitmen kepala desa/lurah dalam menjaga keberlanjutan program keamanan pangan.
2. Keberadaan program pendukung seperti KKN, pemberian makanan bergizi, atau inisiatif pangan lokal lainnya.
3. Potensi pengembangan ekonomi desa terkait pangan seperti Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), PKL, serta warung atau toko pangan desa.
4. Program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sektor pangan.
5. Potensi desa dalam pengembangan wisata dan industri berbasis pangan lokal.
6. Keberadaan sumber daya pangan lokal yang dapat dikembangkan.
7. Kebutuhan desa dalam perbaikan keamanan pangan, terutama terkait stunting, penyakit akibat pangan, atau kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan.
8. Desa yang belum pernah diintervensi oleh UPT BPOM sebelumnya. (Desa yang telah menerima intervensi antara lain Desa Penglatan, Kelurahan Banyuning, dan Desa Pemaron.)
Sebagai tindak lanjut, Dinas PMD akan berkoordinasi dengan masing-masing bidang terkait untuk menentukan tiga desa yang memenuhi kriteria. Rekomendasi desa ini akan disiapkan paling lambat hingga Kamis, 20 Maret 2025.
Dengan adanya program ini, diharapkan keamanan pangan di desa-desa Kabupaten Buleleng semakin meningkat, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka stunting di wilayah tersebut.