Dinas PMD Kab. Buleleng melalui Bidang LKDA UEM yang diwakili oleh Fungsional PSM Sub Unit TTG dan UEM, Bpk. Ngurah Putu Adnyana, menghadiri undangan pendampingan Badan Usaha Milik Desa Bersama Sasana Artha LKD Kecamatan Busungbiu, bertempat di kantor BUM Desa Bersama Sasana Artha LKD. Kamis (12/1).
Hadir dalam rapat koordinasi dengan agenda persiapan MAD pertanggungjawaban kali ini yakni Ketua dan Sekretaris Dewan Penasihat BUM Desa Bersama Sasana Artha LKD, Ketua dan anggota Dewan Pengawas BUM Desa Bersama Sasana Artha LKD, Direktur, Sekretaris, Bendahara, dan pegawai lainnya pada BUM Desa Bersama Sasana Artha LKD, serta Ketua Presidium MAD dan anggota.
Acara diawali dengan arahan Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Bpk. Ngurah Putu Adnyana, dilanjutkan dengan arahan Camat Busungbiu yang diwakili oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu, dan arahan Ketua Dewan Penasihat BUM Desa Bersama Sasana Artha LKD. Selanjutnya penyampaian Laporan Telaah dari Ketua Dewan Pengawas Terkait Pengelolaan BUM Desa Bersama Sasana Artha LKD, yaitu :
1). Kesesuaian Akun pada Neraca (kesesuaian nilai yang tertuang sesuai dengan kondisi sebenarnya).
2). Kas Operasional Riil yang tertuang pada Neraca sesuai dengan kondisi fisik saat dilakukan pengecekan oleh Dewan Pengawas yaitu sebesar Rp. 46.700,-.
3). Buku administrasi yang dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk kesesuaian antara Buku Bank pada laporan dengan Rekening Koran.
4). Kolektibilitas Pinjaman dapat dikendalikan dan nilainya masih wajar dapat di cover dari nilai cadangan resiko yang artinya nilai kolektibilitas masih sehat.
5). Biaya Operasinal dapat di Kelola secara efisien yaitu sebesar 41,7 % dari total Pendapatan Usaha BUM Desa Bersama Sasana Artha LKD.
6). Tidak ditemukan penyimpangan terhadap catatan dan pengelolaan BUM Desa Bersama Sasana Artha LKD.
7). Kesimpulannya, pengelolaan BUM Desa Bersama Sasana Artha LKD pada tahun 2022 berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, transparan, dan akuntabel, serta melebihi target surplus yang telah direncanakan pada Rencana Keuangan Tahun 2022.
Selanjutnya laporan Direktur BUM Desa Bersama Sasana Artha LKD, diantaranya penyampaiaana hasil capaian pada pengelolaan BUM Desa Bersama Sasana Artha LKD Tahun 2022, paparan neraca, laba/rugi tahun 2022, proses pemenuhan Badan Hukum BUM Desa Bersama LKD berdasarkan arahan Kementrian Desa PDTT, kendala-kendala yang dihadapi pada tahun 2022, serta upaya yang telah dilaksanakan, penyampaian progres penyelesaian masalah tunggakan, dan tantangan pengelolaan tahun 2023 serta penyesuaian format laporan BUM Desa Bersama Sasana Artha LKD sesuai dengan Kepmen Desa PDTT Nomor 136 Tahun 2022, dimana diperlukan pendampingan serta peningkatan kapasitas kepada pengelola agar dapat berjalan sesuai dengan regulasi.
Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya Jawab peserta rapat, penyampaian Rencana Program Kerja Tahun 2023, dan Rencana Kerja Tindak Lanjut oleh Ketua Presidium MAD dan anggota. Kesimpulan hasil Rapat Koordinasi diantaranya Sertifikat Badan Hukum BUM Desa Bersama LKD disetujui dan diterbitkan oleh Kementrian Desa PDTT pada Tanggal 22 Nopember 2022 dengan Nomor : AHU-00640.AH.01.35.TAHUN 2022, Total Pendapatan Tahun 2022 sebesar Rp. 1.063.412.844,-, Total Biaya Tahun 2022 sebesar Rp. 443.547.213,- (41,7 %), dan Total Surplus Tahun 2022 sebesar Rp. 619.865.631,- (58,3 %). Selanjutnya untuk Target Surplus Tahun 2022 yang dipasang sebesar Rp. 425.953.469,- dan berhasil direalisasikan sebesar Rp. 619.865.631,- yang artinya realisasi melampaui target dengan lebih sebesar Rp. 193.912.162,-. Sehingga kinerja BUM Desa Bersama Sasana Artha LKD Kecamatan Busungbiu sudah tergolong sangat baik dan memuaskan.
Tindak Lanjut dari hasil rapat yaitu akan dilaksanakan MAD Pertanggungjawaban pengelolaan BUM Desa Bersama Sasana Artha LKD pada Hari Kamis, Tanggal 18 Januari 2023, dengan mengundang seluruh Delegasi Desa dan kelompok SPP, serta undangan lainnya.