Dalam rangka penanganan Covid-19 Tahun 2021, dan dukungan terhadap pelaksanaan Inmendagri No. 3 Tahun 2021 tanggal 5 Februari 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, Pemerintah melaksanakan refocusing TKDD TA 2021. Sehubungan dengan hal tersebut Kemendagri melaksanakan rapat melalui daring pada hari ini, selasa 9 Februari 2021.
Mengingat pentingnya acara ini, seluruh Sekda, BPKAD, Kadis Kesehatan, Kadis PMD dan Kabag Pemerintahan hadir pada acara tersebut. Kadis Dinas PMD (Nyoman Agus Jaya Sumpena) didampingi oleh Kasi PKAPD (I Rai Gede Arisudana) juga ikut hadir dalam acara dimaksud.