Dinas PMD Kab. Buleleng melaksanakan kegiatan FGD terkait Penyusunan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Kawasan Den Bukit, yang bertempat di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng. Rabu (7/12).
FGD dibuka oleh Bapak Sekdis Dinas PMD Kab. Buleleng Gede Sasnita Ariawan dengan menghadirkan narasumber tim penyusun RPKP dari Undiksha Singaraja dan dihadiri oleh perwakilan Bappeda, Dinas Pertanian, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Kepala UPTD KPH Bali Utara, Tim Ahli dari Undiksha, Kasi Kecamatan Sukasada, Kasi Camat Buleleng, Ketua beserta anggota BKAD Kawasan Den Bukit, Perbekel, Ketua BPD, dan Ketua LPM di Kawasan Den Bukit, serta TPP TAPM Korkab Buleleng.
Bapak Sekdis PMD dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kawasan Den Bukit ini merupakan inisiasi dari 8 Desa, dan dari 8 Desa tersebut telah sepakat untuk membentuk Kawasan. Kegiatan ini diisi dengan pemaparan dari Tim Ahli yang menjelaskan bahwa Kerjasama Kawasan Perdesaaan Den Bukit adalah konservasi hutan lindung, pengembangan ekonomi dan usaha bersama, kegiatan sosial kemasyarakatan antar desa, kegiatan pemberdayaan masyarakat antar desa, serta kegiatan pembangunan antar desa.
Selanjutnya saran dan masukan dari OPD terkait diantaranya dari Bappeda yang menyampaikan terkait penyamaan dan penyesuaian dokumen perencanaan pemerintah, penyesuaian program yang menjadi prioritas desa di RPD (Rencana Pembangunan Daerah), dan memperjelas dari awal terkait lembaga yang mengelola BKAD.
Selain itu dari UPTD KPH Bali Utara juga menyampaikan bahwa dampak dari Kawasan Den Bukit ini berimbas dengan kehutanan, yang dimana konservasi hutan akan terjaga. Serta ditekankan oleh Ketua BKAD bahwa RPKP merupakan acuan kerja selama 5 tahun, maka dari itu RPKP yang kita buat harus sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan yang dikerjasamakan atau tujuan yang kita inginkan.