Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 69/PMK.07/2021 tentang perubahan PMK nomor 222/PMK.07/2020 hal Pengelolaan Dana Desa, dan nota dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran nomor ND-793/PB.2/2021 hal Artikel dan Video Success Story Dana Desa, Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan kunjungan Penyusunan Artikel dan Video Success Story Dana Desa di 3 (tiga) Desa di Kabupaten Buleleng yaitu Desa Tembok, Desa Pangkungparuk dan Desa Subuk.
Kunjungan pada hari ini, jumat (22/10) dilaksanakan di Desa Pangkungparuk Kec. Seririt, dan dari Dinas PMD Kab. Buleleng diwakili oleh Kasi PKAD (Madong Hartono, S.Pd.) bersama Staf. Dari kunjungan ini diharapkan nantinya diperoleh data-data yang relevan, diantaranya Profil Desa, Profil Keuangan Desa (bersumber dari Dana Desa dan sumber lainnya), Penggunaan/pelaksanaan Dana Desa, Grafik, Gambar, Ilustrasi, dan Foto, serta Video testimoni dari Desa.
Kunjungan ke desa tersebut dilaksanakan mulai dari tanggal 21 s.d 23 Oktober 2021. Tema yang diusung masing-masing Desa yakni, untuk Desa Subuk dengan tema "Dana Desa untuk pemenuhan sarana dan prasarana serta pembangunan infrastruktur desa", Desa Tembok dengan tema “Dana Desa untuk pemenuhan sarana di bidang Kesehatan", dan Desa Pangkungparuk dengan tema “Dana Desa untuk BLT Desa".
Setelah kegiatan kunjungan Penyusunan Artikel dan Video Success Story Dana Desa di Desa Pangkungparuk Kec. Seririt, Tim dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali melanjutkan perjalanan ke Desa Subuk untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi Dana Desa.