Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid LKDA UEM, Ni Ketut Ariattini, SE. pada hari Kamis, 24 Pebruari 2022 menghadiri undangan Musyawarah Kecamatan (MK) pertanggungjawaban kegiatan UPK DAPM Artha Wiguna Kecamatan Seririt Tahun 2021.
Acara di buka oleh Ketua BPP, Ketut Sudarmawan Duniaji dan dilaksanakan di Balai masyarakat Desa Tangguwisia yang dihadiri oleh Camat Seririt, Forkom Perbekel, Perbekel se-Kecamatan Seririt, dan perwakilan kelompok SPP yang rajin membayar cicilan. Dilanjutkan dengan sambutan oleh Bpk. Camat Seririt yang menyampaikan terima kasih atas peran serta Perbekel pengawal UPK DAPM Artha Wiguna dan kelompok pemanfaat dana bergulir di masing-masing Desa, sehingga UPK dapat melaksanakan pengelolaan secara maksimal walaupun di masa pandemi Covid-19.
Acara diisi dengan pembacan laporan hasil pemeriksaan Badan Pengawas UPK DAPM Artha Wiguna Kecamatan Seririt yang secara langsung menyampaikan kegiatan pengawasan yang telah dilaksanakan selama Tahun 2021 sampai dengan tutup buku 31 Desember 2021. Dilanjutkan dengan penyampaian laporan keuangan tutup buku Tahun 2021, rencana kerja dan rencana keuangan Tahun 2022 yang disampaikan oleh Ketua UPK DAPM Artha Wiguna sekaligus persetujuan terhadap laporan keuangan dan rencana kerja serta rencana keuangan Tahun 2022.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kabid LKDA UEM, Ibu Ni Ketut Ariattini, SE. Ada beberapa yang disampaikan yakni terkait hasil pendapatan/surplus yang diperoleh tahun ini hanya 70% dan masih banyak kelompok yang kolep V keatas, untuk hal tersebut Dinas PMD berharap peran kerja keras lembaga untuk mengantisipasi dengan upaya pendekatan secara intensif kepada kelompok peminjam supaya mau memenuhi kewajibannya, serta diharapkan juga kepada Perbekel ikut membina dan mendorong kelompok untuk megangsur cicilannya agar dapat meningkatkan pendapatan tahun berikutnya. Serta terkait tantangan kedepan dalam hal transformasi UPK DAPM DBM Eks PNPM-MPD menjadi BUMDesa Bersama harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta antisipasi pengamanan kegiatan dana bergulir masyarakat agar tetap aman dan mendaftarkan BUMDesa Bersama melalui sistem informasi Desa. Disamping itu disampaikan peran TP PKK Desa dalam mengakses dana yang ada di UPK agar bergulir berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan pendapatan.
Acara selanjutnya diisi dengan diskusi dan tanya jawab antara kelembagaan UPK dengan peserta. Proses diskusi berlangsung dengan lancar dan semua pertanyaan dapat di jawab dengan baik, serta usulan yang disampaikan di akomodir dan akan di jadikan bahan di dalam pelaksanan kegiatan tahun berikutnya. Acara dilanjutkan degan penyerahan door prize secara simbolis kepada 6 kelompok berupa dispenser, dan untuk 31 kelompok penerima door prize lainnya yang rajin mencicil angsuran dapat mengambil hadiahnya di Kantor UPK.