Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Bpk. I Made Aryana, hari ini menghadiri undangan Rapat Pembahasan Awal Aksi 1 (Analisis Situasi) Konvergensi Stunting, yang dilaksanakan oleh Bappeda Kabupaten Buleleng bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng. Rabu, 16 Maret 2022.
Dipimpin oleh Bpk. Dewa Suhariadi, rapat dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, Disdikpora, Dinas PPKBPP PA, Dinas PUTR, Dinas Sosial, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Buleleng. Pada rapat ini dibahas terkait tupoksi OPD penanggungjawab data konvergensi stunting sebagaimana Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Pencegahan Stunting dengan SK Bupati Buleleng Nomor 800/199/HK/2022 tentang Tim Percepatan Pencegahan Stunting (TPPS) Kabupaten Buleleng.