Dinas PMD Kab. Buleleng melalui Bidang LKDA&UEM yang diwakili oleh Fungsional PSM, Ngurah Putu Adnyana menghadiri Musyawarah Desa Pembentukan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan menjadi BUM Desa Bersama di Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada. Kamis (25/8).
Bertempat di Aula Kantor Desa Panji Anom, kegiatan dihadiri oleh Kasi Pembangunan Camat Sukasada, Perbekel Panji Anom bersama Perangkat Desa Panji Anom, Ketua BPD Panji Anom dan anggota, Ketua BUM Desa Karya Bhakti Pertiwi Panji Anom, Ketua UPK Kerta Partha Kecamatan Sukasada, TAPM Kabupaten Buleleng, Babinsa dan Babinkamtibmas, Ketua LPM, perwakilan Tokoh Masyarakat Panji Anom, perwakilan Kelompok SPP, dan perwakilan rumah tangga miskin Desa Panji Anom.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua BPD Panji Anom, dilanjutkan dengan arahan dari Perbekel Panji Anom, arahan dari Camat Sukasada yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kasi Pembangunan, serta arahan sekaligus pemaparan Pembentukan Pengelola DBM Eks PNPM MPd menjadi BUM Desa Bersama secara lebih mendetail dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional PSM Ahli Muda Ngurah Putu Adnyana. Atas permintaan Ketua BPD Panji Anom, diharapkan agar peserta Musdes dapat memahami program, tujuan dan manfaat transformasi dimaksud sehingga dapat diambil keputusan dan kesepakatan sesuai dengan agenda musdes yang telah dicanangkan.
Selanjutnya acara tanya jawab dan diskusi dengan peserta terkait perkembangan pengelolaan UPK Kerta Parta sampai saat ini dan hal-hal yang menjadi kewenangan desa serta hak warga Desa setelah menjadi BUM Desa Bersama. Disamping itu juga dibahas peran BUM Desa yang telah ada pada masing-masing Desa dengan terbentuknya BUM Desa Bersama ini. Terdapat juga masukan dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Buleleng, mengenai tahapan yang ditempuh dalam pelaksanaan tansformasi, sampai pada penerbitan sertifikat Badan Hukum oleh Kementrian Desa PDTT.
Pelaksanaan Musdes dipimpin oleh Ketua BPD Panji Anom, dengan agenda yang dibahas yakni pemaparan maksud dan tujuan dilaksanakannya musdes, dilanjutkan dengan pembahasan persetujuan dari peserta musdes terkait transformasi UPK menjadi BUM Desa Bersama di Kecamatan Sukasada. Setelah itu dibahas dan disepakati penyertaan modal Desa sebesar Rp. 5.000.000,00 yang dialokasikan dari Dana Desa Perubahan APB Desa Tahun 2022.
Agenda musdes selanjutnya yakni pemilihan Delegasi Desa yang akan mewakili Desa Panji Anom dalam Musyawarah Antar Desa, yang terdiri dari 5 orang diantaranya I Nyoman Mustanda (Perbekel), I Putu Mudita (Ketua BPD), Gusti Nyoman Mangku (Tokoh Masyarakat), Titin Ratmini (Wakil Kelompok SPP), dan Komang Elik (Wakil RTM), serta pemberian Mandat kepada Perbekel dalam kegiatan Kerja sama antar Desa.
Kegiatan musdes berjalan dengan lancar dan telah disepakati bersama agenda yang telah dibahas. Selanjutnya acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musdes.