0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pembinaan Karang Taruna serta Pengajuan, Perubahan dan Pengaktifan KIS Dalam Rangka Peringatan BBGRM di Desa Sanggalangit Kecamatan Gerokgak

Admin dispmd | 12 Mei 2022 | 237 kali

Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKDA UEM bersama dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Pendampingan Pembinaan Karang Taruna dan Pengajuan, Perubahan dan Pengaktifan KIS dalam rangka pelaksanaan peringatan BBGRM, yang diintegrasikan dengan kegiatan Kesatuan Gerak PKK-KKBPK-Kesehatan dan Karya Bhakti LPM Tahun 2022 di Desa Sanggalangit Kecamatan Gerokgak. Kamis, 12 Mei 2022.


Pertemuan dilaksanakan di Gor Desa Sanggalangit, dan dibuka oleh Perbekel Desa Sanggalangit. Sebagai Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Bpk. I Putu Kariaman Putra, S.Sos. MM., Beliau memaparkan materi tentang tugas dan fungsi Karang Taruna Desa sebagai pilar kesejahteraan sosial di Desa. Disampaikan bahwa Karang Taruna harus aktif menjalin hubungan yang sinergis dengan berbagai pihak untuk memfasilitasi pemecahan permasalahan sosial di Desa. Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya pengembangan kegiatan ekonomi produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan, baik sumberdaya manusia maupun sumberdaya alam yang ada.


Selanjutnya dari Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Ibu Putu Mariani Febrianti S.Sos, MAP. melalui Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Buleleng Bpk. Putu Arya Suarnata, S.Pd. M.Pd. memaparkan materi tentang anggota Karang Taruna yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama, tanpa membedakan kedudukan sosial, suku dan budaya serta agama, dengan keangotaanya yang mulai dari pemuda atau pemudi berusia 11 tahun sampai dengan 45 tahun.


Disamping pemaparan materi tersebut, dibahas juga terkait masih banyaknya KIS masyarakat Desa Sanggalangit yang bermasalah. Maka dari itu ke 20 orang yang hadir dalam pertemuan ini akan di data kembali untuk di cocokkan datanya dalam DTKS, sesuai indikator yang telah ditentukan untuk bisa di usulkan oleh Perbekel kepada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng agar bisa diaktifkan kembali.