Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana hari ini mengambil sumpah serta melantik Perbekel terpilih hasil Pemilihan Perbekel Serentak masa bakti 2023-2029 sebanyak 11 (sebelas) orang dan Perbekel Antar Waktu sebanyak 4 (empat) orang, yang bertempat di Gedung Kesenian "Gde Manik" Singaraja, Rabu (29/11).
Sehubungan dengan telah berakhirnya pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak di Desa Tukadsumaga, Musi, Banyupoh, Pangkungparuk, Sidetapa, Dencarik, Sepang Kelod, Tukadmungga, Sangsit, Sembiran dan Bondalem serta Pemilihan Perbekel Antar Waktu di Desa Patas, Patemon, Bungkulan dan Tembok, maka dari itu Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas PMD Kabupaten Buleleng hari ini melaksanakan Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perbekel Terpilih Hasil Pemilihan Perbekel Serentak Masa Bakti 2023-2029 dan Perbekel Antar Waktu Kabupaten Buleleng.
Plt. Kadis PMD Kabupaten Buleleng, I Made Dwi Adnyana membacakan Keputusan Penjabat Bupati Buleleng yang dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan Perbekel terpilih oleh Penjabat Bupati Buleleng.
Penjabat Bupati Buleleng dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para Perbekel terpilih, beliau bersyukur karena proses pemilihan perbekel secara demokratis telah berjalan secara aman dan damai. Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa kinerja sebuah pemerintahan desa menjadi cerminan kemajuan sebuah kabupaten, oleh karena itu beliau akan lebih mendorong pembangunan di pemerintahan desa dan berpesan kepada Perbekel untuk jangan sampai pengelolaan anggarannya dilaksanakan, dilakukan, dimanfaatkan untuk hal-hal diluar ketentuan. Melalui pelantikan ini diharapkan seluruh Perbekel di Buleleng dapat menjawab tantangan pembangunan desa yang semakin komplek, serta mampu menempatkan diri diatas semua kepentingan masyarakat desa.
Penjabat Bupati Buleleng juga berpesan mengenai beberapa ukuran kinerja pemerintah desa, diantaranya turunkan stunting yang ada di desa, turunkan kemiskinan yang ada di desa termasuk kemiskinan ekstrem, pastikan di desa terwujud sebuah pemenuhan atas pangan masyarakat karena ada dana desa yang digunakan untuk itu, lakukan pembangunan infrastruktur dalam konteks aksesibilitas sesuai dengan urusan dan kewenangannya, dorong percepatan pelayanan kepada masyarakat, mendata masyarakat yang masih tercecer atau belum masuk kedalam data DTKS untuk mendapatkan fasilitas BPJS, melayani kesehatan masyarakat tidak perlu memakai kartu BPJS tapi cukup dengan KTP agar orang sakit dapat diprioritaskan, dan yang terkahir pastikan harga pangan murah serta berkualitas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Buleleng, Sekda Buleleng Gede Suyasa, Pimpinan OPD dan BUMD lingkup Pemkab Buleleng, serta para Perangkat Desa, BPD dan Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya.