0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Penanganan Kawasan Perumahan di Desa Banjarasem dalam Rangka Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Admin dispmd | 19 Juli 2024 | 33 kali

Buleleng, 18 Juli 2024 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid LKDA UEM, Ni Made Banu Deviati, turut serta dalam kegiatan Audiensi Penanganan Kawasan Perumahan Secara Terpadu. Kegiatan ini berfokus pada penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting yang diadakan di Desa Banjarasem.


Audiensi ini diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng, Nyoman Rousmini, dan didampingi oleh Kepala Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng, Nyoman Surattini. Pertemuan berlangsung di Lobby Kantor Bupati pada Kamis, 18 Juli 2024.


Ketua Satuan Kerja Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV memberikan pemaparan mengenai pelaksanaan program ini. Dasar pelaksanaan program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) adalah berdasarkan usulan surat permohonan program BSPS dari Bupati Buleleng pada tahun 2022, yang baru ditindaklanjuti pada bulan Mei 2024.


Berdasarkan hasil survei, akan diberikan 46 unit rumah dalam satu kawasan. Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan sebesar Rp 20.000.000. Namun, untuk menutupi kekurangan anggaran finishing, diperlukan kontribusi dari mitra-mitra seperti PT. Mowilex, PT. Pelindo, Indonesia Power, PT. Pegadaian, Bank BNI, Bank BPD, Baznas, dan Bank BTN.


Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan surat pernyataan kesediaan dari masing-masing stakeholder untuk mendukung kegiatan ini. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting di Kabupaten Buleleng, khususnya di Desa Banjarasem.