0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Uji Petik Kegiatan Hibah Tahun Anggaran 2021 di 3 Kelompok

Admin dispmd | 23 Februari 2022 | 175 kali

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng melalui Bidang PKD yang diwakili oleh Komang Krisna Ariawan, SE. (Penggerak Swadaya Masyarakat) bersama tim pada hari Selasa, 22 Pebruari 2022 mendampingi Tim dari Inspektorat Kabupaten Buleleng dalam rangka melaksanakan uji petik kegiatan Hibah untuk penerima Hibah Tahun Anggaran 2021 di 3 Kelompok.


Kelompok penerima hibah pertama yang didatangi yakni Tempekan Adat Pangkung Legod, Banjar Dinas Merta Sari, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak. Tim Kabupaten diterima di Kantor Desa Patas oleh Perbekel Desa Patas dan perangkat Desa Patas, dan Tim langsung menuju ke lokasi dengan didampingi oleh anggota Kelompok dan perangkat Desa. Kegiatan Tempekan Adat Pangkung Legod yakni berupa rehab balai Tempekan, yang  dimana pelaksanaannya sudah terealisasi 100%. Dalam pengecekan dan perhitungan yang dilkaksankan oleh Tim Inspektorat ada beberapa yang tidak sesuai antara LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) yang dibuat dengan pelaksanaan kegiatan yang sudah terealisasi, namun dalam kegiatan sudah sesuai dengan anggaran yang di terima. Adapun catatan yang diberikan kepada kelompok yaitu harus merubah LPJ sesuai dengan kegiatan dilapangan dengan melampiri surat berita acara perubahan RAB.


Monitoring ke dua dilaksanakan kepada penerima hibah Kelompok SPP Werdi Sari Mekar, Dusun Pucak Sari, Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak. Tim diterima di Kantor Desa Gerokgak oleh Sekretaris Desa Gerokgak, setelah itu Tim langsung menuju ke lokasi dengan didampingi oleh Ketua Kelompok penerima hibah yang dimana kegiatannya berupa pembelian sarana prasarana sound system dan pakaian adat serta kelengkapan senam, untuk kelompok bantuan sudah terealisasi 100% di tahun 2021. Pada saat pemeriksaan ada salah satu kain yang dilaporkan tidak sesuai jenisnya, namun dalam pelaksanaan semua sudah sesuai, hanya perlu merubah satu item yang tidak sesuai.


Monitoring ke tiga dilaksanakan di Desa Gunungsari, dimana Tim Kabupaten diterima di Kantor Desa secara langsung oleh Sekdes Desa Gunungsari bersama perangkat desa. Tim langsung menuju lokasi kegiatan yang didampingi oleh perangkat Desa dan Ketua Kelompok Tempekan Umangandang, Banjar Dinas Sekar, Desa Gunungsari, Kecamatan Seririt. Untuk kegiatan sudah terealisasi 100% untuk pembelian sarana prasarana penunjang kelompok berupa kursi, meja, terob, penggorengang dan kelengkapan lainnya yang sudah terealisasi di Tahun 2021. Pada saat pengecekan, pembeliaan semuanya sudah sesuai dengan Laporan yang dibuat dan kegiatan sudah sesuai dengan harapan yang diinginkan.