Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena, SE. Kamis (23/06/2022) bertempat di Balai Pertemuan Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng menutup kegiatan pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Angkatan ke III yang diselenggarakan oleh Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Denpasar.
Pelatihan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, dari tanggal 21-23 Juni 2022 tersebut diikuti oleh 30 orang dari unsur kelembagaan dan pegawai pada 6 BUM Desa di wilayah Kecamatan Gerokgak, yaitu; BUM Desa Tirtha Utama Sumberklampok, BUM Desa Nugraha Tata Samaya Pejarakan, BUM Desa Sari Nadi Pemuteran, BUM Desa Dana Abadi Sanggalangit, BUM Desa Ciptha Werdhi Amertha Tinga Tinga dan BUM Desa Sari Bhuana Artha Tukadsumaga.
Pelatihan yang dibuka pada tanggal 21 Juni 2022 oleh Prof. Dr. Lutfhiyah Nurlela Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI dan dihadiri Kepala Biro Perencanaan Kemendes PDTT, Kepala Balai PPMD Daerah Tertinggal Transmigrasi Denpasar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan ketrampilan para pelaku kelembagaan BUM Desa yaitu Penasehat, Direktur dan Badan Pengawas BUM Desa serta unsur pegawai BUM Desa sehingga pengelolaan BUM Desa di masing-masing Desa dapat berjalan secara optimal dalam mengelola usaha baik di bidang ekonomi maupun dalam bidang pelayanan umum. Pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Angkatan ke III di Desa Sumberklampok dilaksanakan juga dalam rangkaian pelaksanaan pemberdayaan masyarakat Desa program Reforma Agraria yang diterima oleh masyarakat Desa Sumberklampok.
Perbekel Sumberklampok I Wayan Sawitra Yasa menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak utamanya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi Republik Indonesia yang telah menyelenggarakan kegiatan pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Angkatan ke III di Desa Sumberklampok. Dahlan, SE. selaku PSM Koordinator Pelatih dari Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Denpasar menyampaikan materi pelatihan selama 3 (tiga) hari meliputi penataan kelembagaan BUM Desa, analisi kelayakan pengelolaan usaha BUM Desa, membangun jaringan pemasaran usaha dan kerjasama BUM Desa serta akutansi pengelolaan keuangan BUM Desa.
Kadis Nyoman Agus Jaya Sumpena, SE. Dinas PMD Kabupaten Buleleng dalam kata sambutan penutupan pelatihan menyampaikan bahwa pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) bertujuan sebagai lokomotif pembangunan ekonomi lokal tingkat Desa. Pembangunan ekonomi lokal Desa ini didasarkan oleh kebutuhan, potensi, kapasitas Desa, dan penyertaan modal dari pemerintah Desa dalam bentuk pembiayaan dan kekayaan Desa dengan tujuan akhirnya adalah meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Desa. Dasar pembentukan BUM Desa sebagai lokomotif pembanguanan di Desa lebih dilatarbelakangi oleh prakarsa pemerintah dan masyarakat Desa dengan berdasarkan pada prinsip kooperatif, partisipatif, dan gotong royong dari masyarakat Desa. Bpk. Nyoman Agus Jaya Sumpena, SE. berpesan kepada seluruh peserta untuk dapat menerapkan dan terus mengembangkan atas pengetahuan dan ketrampilan yang telah diperoleh selama mengikuti pelatihan di masing-masing BUM Desa secara nyata.
Di akhir kata sambutannya Bpk. Nyoman Agus Jaya Sumpena, SE. tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak para pelatih dan pantia serta Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Denpasar yang telah melaksanakan kegiatan ini, serta berharap kegiatan pelatihan seperti ini dapat dilaksanakan pada BUM Desa-BUM Desa di Kecamatan lain di Kabupaten Buleleng.