0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Persiapan dan Penyepakatan Jadwal Sosialisasi Tingkat Kecamatan Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM MPd Menjadi BUM Desa Bersama Lkd

Admin dispmd | 16 Juni 2022 | 273 kali

Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKDA UEM hari ini (Kamis, 16 Juni 2022) melaksanakan kegiatan rapat persiapan dan penyepakatan jadwal Sosialisasi Tingkat Kecamatan Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM MPd Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama Lkd.


Rapat dilaksanakan di ruang rapat Dinas PMD Kabupaten Buleleng, yang dipimpin dan dibuka oleh Kepala Bidang LKDA UEM Ibu Ni Ketut Ariattini, SE., didampingi oleh Fungsional PSM Koordinator Sub Kegiatan UEM dan TTG Bpk Ngurah Putu Adnyana, SE., serta dihadiri oleh unsur Kecamatan se-Kabupaten Buleleng, para Ketua UPK/Bumdesma se-Kabupaten Buleleng, dan Perwakilan TAPM Kabupaten Buleleng.


Materi yang disampaikan dalam rapat dimaksud antara lain :

a. Evaluasi perkembangan pengelolaan keuangan UPK/Bumdesma bulan Januari s/d Mei 2022.

b. Penyampaian materi, hal-hal yang harus dipersiapkan di Kecamatan, berupa dokumen, tempat, dan perlengkapan lainnya untuk mendukung proses sosialisasi pada tingkat Kecamatan.

c. Penentuan dan penyepakatan jadwal sosialisasi tingkat Kecamatan.

d. Penyampaian draf dokumen Berita Acara Sosialisasi, draf dokumen penunjukan Perbekel perwakilan pendaftaran Badan Hukum Bumdesa Bersama, dan susunan acara sosialisasi.


Setelah itu dilaksanakan acara diskusi dan tanya jawab. Dari hasil rapat telah disepakati jadwal sosialisasi Kecamatan sementara dan akan dikoordinasikan lebih lanjut dan finalisasi paling lambat pada hari Senin, 20 Juni 2022. Untuk pembagian jadwal sementara yaitu untuk Kecamatan Busungbiu tanggal 29 Juni, Seririt tanggal 5 Juli, Gerokgak tanggal 6 Juli, Sawan tanggal 7 Juli, Kubutambahan tanggal 11 Juli, Tejakula tanggal 12 Juli, Banjar tanggal 14 Juli, Sukasada tanggal 18 Juli, dan Kecamatan Buleleng tanggal 19 Juli 2022.


Ketua UPK dan Kecamatan telah berkomitmen siap untuk menindaklajuti proses transfromasi ke tahapan berikutnya, sampai dengan penerbitan sertifikat Badan Hukum.