Rabu, 22 Desember 2021. Dinas PMD Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Sambang Desa dan Fasilitasi Pembentukan Peraturan Desa BUM Desa sesuai dengan PP 11 Tahun 2021 di Desa Pancasari Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng. Kegiatan diikuti oleh Drs. Nyoman Suardana (Kasi Fasilitasi Administrasi Desa), Rai Gde Aris Sudana, ST (Kasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa), Dewa Ketut Suarjana, SE (Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Adat), Ngurah Putu Adnyana, SE (Kasi Usaha Ekonomi Masyarakat dan TTG), dan Madong Hartono (Kasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa).
Perbekel Pancasari I Wayan Komiarsa, menyambut baik dan berterima kasih atas kedatangan Dinas PMD Kabupaten Buleleng dalam kegiatan Sambang Desa dan Fasilitasi BUM Desa di Desa Pancasari. Perbekel Pancasari berharap dengan kegiatan Sambang Desa akan dapat memberikan manfaat utama bagi peningkatan kapasitas Aparatur Desa Pancasari dan pengurus BUM Desa Panca Giri Kencana Pancasari.
Tim Sambang Desa Dinas PMD Kabupaten Buleleng, dalam kegiatan dimaksud melakukan pendampingan dan diskusi masing-masing dengan seluruh Perangkat Desa dan Pengurus BUM Desa terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Materi diskusi yang dibahas antara lain terkait dengan kelembagaan masyarakat Desa, swadaya masyarakat, pelaksanaan implementasi TTG, pelaksanaan BPJS Kesehatan dan masalah administrasi Pemerintahan Desa. Sedangkan dengan Pengurus BUM Desa materi yang dibahas terkait dengan penyusunan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Program Kerja BUM Desa sebagai syarat pendaftaran Badan Hukum BUM Desa.
Pada akhir kegiatan Perbekel Pancasari menyampaikan permohonan kepada Tim Sambang Desa Dinas PMD Kabupaten Buleleng, untuk dapat datang kembali ke Desa Pancasari dalam rangka pendampingan Penyusunan RPJM Desa.