0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Kelompok Posyandu Desa Les Kecamatan Tejakula

Admin dispmd | 09 Maret 2023 | 76 kali

Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKDA UEM yang diwakili oleh Fungsional PSM Bpk. Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE. beserta staf melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan kelompok posyandu Desa Les, Kecamatan Tejakula, yang bertempat di Balai Banjar Dinas Lempedu Desa Les pada hari Rabu (8/3) kemarin. Pertemuan dihadiri oleh Tim Pokjanal Kabupaten Buleleng dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat dan Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng  yang diwakili oleh Ketua Pokja IV, Kasi Kesra dan para Kader Posyandu “Mawar” Banjar Dinas Lempedu, beserta KPM, TPK, dan tenaga teknis kesehatan dari Puskesmas sekaligus Bidan Desa dan para sasaran posyandu.


Tujuan dilaksanakannya monev yakni untuk memonitor dan mengevaluasi secara langsung pelaksanaan kegiatan posyandu di desa lokus stunting, terutama pada kelompok posyandu “Mawar” Banjar Dinas Lempedu Desa Les, sekaligus mengetahui pemahaman tupoksi oleh kader dan KPM di posyandu, serta sinkronisasi data anak stunting dan tindaklanjut konvergensi desa dalam penanganannya. Kelompok posyandu "Mawar" dengan tingkat strata Purnama terdiri dari 5 kader posyandu di 9 kelompok posyandu pada 9 Banjar Dinas dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Perbekel Nomor 17 Tahun 2023 tertanggal 2 Januari 2023.


Beberapa hal yang ditemui pada pelaksanaan monev kali ini yaitu terkait buku administrasi yang secara keseluruhan sudah dibuat namun belum dilengkapi dan berlanjut termasuk juga SIP, balok SKDN maupun laporan kegiatan bulanan terkait kegiatan yang dilaksanakan kelompok posyandu sebagian besar belum lengkap. Disampaikan kepada kader untuk segera menindaklanjuti serta melanjutkan administrasi sebagai bukti tertulis kegiatan yang dilaksanakan dan dapat mempertanggungjawabkan kegiatan kepada Pemdes dan dalam kegiatan administrasi wajib dibuat setelah pelakasanaan posyandu selesai pada hari itu agar tidak senantiasa menunda-nunda pencatatan. Dan diminta kepada kader posyandu agar tetap berkoordinasi dengan Petugas teknis kesehatan, PLKB dan KPM dalam membuat dan menghimpun data.


Dari data anak terindikasi stunting di Desa Les sesuai data aplikasi ePPGBM Dinkes tahun 2022 tercatat sebanyak 46 balita terindikasi stunting, namun sesuai pengamatan dari Puskesmas Tejakula I dan Bidan Desa di bulan Januari tahun 2023 terdapat 29 balita yang terindikasi stunting, dari data tersebut diminta kepada Puskesmas dan Bidan Desa untuk memverifikasi kembali perbedaan data tersebut untuk memastikan perubahan penurunan yang dimaksud serta dilakukan validasi data dan melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, serta direkomendasikan agar segera mendapatkan intervensi oleh Pemdes melalui posyandu. Diminta kepada KPM dan PLKB agar lebih fokus dalam penanganan anak terindikasi stunting agar terpenuhinya layanan kesehatan dasar serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dalam pelaksanaan intervensi sensitif maupun spesifik terhadap sasaran.


Ke 46 anak balita terindikasi stunting berdasarkan data ePPGBM tahun 2022 tersebut tersebar di 9 kelompok posyandu di Desa Les antara lain 9 (sembilan) balita di kelompok posyandu “Mawar” Banjar Dinas Lempedu, 6 (enam) balita di kelompok posyandu “Giri Lestari” Banjar Dinas Selonding, 4 (empat) balita di kelompok posyandu “Kumara Ditha” Banjar Dinas Tegal Linggah, 6 (enam) balita di kelompok posyandu “Mekar Indah” Banjar Dinas Kawanan, 8 (delapan) balita di kelompok posyandu “Segara Indah” Banjar Dinas Penyumbahan, 2 (dua) balita di kelompok posyandu “Sinar Mentari” Banjar Dinas Kanginan, 4 (empat) balita di kelompok posyandu “Tunas Mekar” Banjar Dinas Panjingan, 4 (empat) balita di kelompok posyandu “Tunas Muda” Banjar Dinas Tubuh, dan 3 (tiga) balita di kelompok posyandu “Wana giri” Banjar Dinas Butiyang.


Pemerintah Desa Les sudah menganggarkan melalui sub bidang kesehatan terkait intervensi secara langsung terhadap penurunan stunting melalui APBDes antara lain penyelenggaraan posyandu sebesar Rp. 159.280.500,-, PMT balita di posyandu sebesar Rp. 39.435.500,- dengan beberapa rekomendasi anggaran tersebut untuk membiayai 9 posyandu sehingga setelah dibagi dari jumlah sasaran di posyandu sangat minim sekitar Rp. 3.000,-/sasaran dan perhitungan anggaran tersebut tidak menyesuaikan dengan jumlah sasaran dimasing-masing posyandu. Selanjutnya untuk PMT susu ibu hamil dan biskuit sebesar Rp. 9.600.000,- direkomendasikan untuk mendata kembali jumlah ibu hamil yang berisiko KEK, susu dan vitamin untuk stunting sebesar Rp. 25.725.000,- direkomendasikan untuk menyesuaikan dengan data jumlah sasaran balita sesuai status gizi untuk memperoleh asupan gizi yang sesuai dengan kebutuhan, serta belanja untuk modal timbangan 2 unit Rp. 900.000,- direkomendasikan agar Pemdes segera merealisasikan alat dimaksud disebabkan kelompok posyandu dalam melakukan penimbangan masih manual (timbangan gantung) sehingga diperoleh hasil yang lebih valid dalam penimbangan.


Setelah monev disampaikan kembali kepada Sekdes dan Kasi Pelayanan terkait rekomendasi hasil monev dan intervensi Pemdes terhadap sasaran balita terindikasi stunting melalui alokasi anggaran yang lebih diprioritaskan untuk kebutuhan yang berpengaruh langsung terhadap gizi melalui intervensi sensitif maupun spesifik dan tetap melakukan koordinasi dengan petugas teknis Puskesmas.