Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional PSM Bapak Ngurah Putu Adnyana hari ini menghadiri rapat koordinasi membahas kriteria dan mekanisme penilaian lomba Kreasi Inovasi Daerah Tahun 2022, bertempat di ruang rapat Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng, Selasa (2/8).
Rapat dihadiri oleh Kepala Badan Litbang Inovda Kabupaten Buleleng beserta jajaran, dan para dewan juri lomba Kreasi Inovasi Daerah Tahun 2022 yang berasal dari akademisi Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Panji Sakti, dan dari Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja. Dari Unsur OPD terkait dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng dan Dinas PMD Kabupaten Buleleng.
Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Litbang Inovda Kabupaten Buleleng, sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan rapat serta menyampaikan SK Bupati Nomor : 050/423/HK/2022 tentang Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng. Disamping itu juga disampaikan pedoman Lomba Kreasi Inovasi Daerah Tahun 2022 dan draf sementara kriteria dan pembobotan dalam penilaian lomba.
Beberapa agenda lain yang dibahas pada rapat ini diantaranya terkait draf parameter penilaian yang sudah dipersiapkan oleh Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng, pembahasan bobot yang diberikan pada masing-masing kriteria, pembahasan mekanisme penilaian lomba, pembahasan jadwal penilaian administrasi dan peninjauan lapangan.
Untuk tahun 2022, Lomba Kreasi Inovasi Daerah diikuti oleh 14 peserta dari OPD dan 32 peserta dari masyarakat umum, dan nantinya akan dicari 5 besar dari masing-masing kategori untuk dilaksanakan peninjauan lapangan oleh dewan juri. Pengumuman juara ditargetkan selesai paling lambat Bulan November 2022.