Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh staf Bidang LKDA&UEM Bpk. Made Aryana, hari ini menghadiri kegiatan Penetapan Data Sasaran Keluarga Miskin Ekstrim di Desa/Kelurahan, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bappeda Kab. Buleleng. Jumat (4/11).
Acara dibuka oleh Ibu Kepala Bappeda Kab. Buleleng dan dihadiri oleh Sekretaris Bappeda, Kabid PPM Bappeda Kab. Buleleng, perwakilan Dinas Sosial Kab. Buleleng, para Kasi Pelaksana Program Kemiskinan di 9 Kecamatan se-Kab. Buleleng.
Dalam kegiatan ini disampaikan diantaranya terkait Inpres No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Penajaman Data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim), dan memferivikasi serta memvalidasi data P3KE oleh Pemerintah Desa/Kelurahan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan dengan Berita Acara Penetapan. Untuk Berita Acara Penetapan tersebut nantinya disampaikan ke Bappeda Kabupaten Buleleng pada tanggal 11 Nopember 2022.