0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Monev Bantuan Dana Hibah Kepada Kelompok Tahun Anggaran 2023

Admin dispmd | 23 Juni 2023 | 82 kali

Dengan telah diterimanya bantuan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2023, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/88/HK/2023 tanggal 6 Januari 2023 tentang Penerimaan Hibah Tahun Anggaran 2023 dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten, Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang Penataan dan Kerjasama Desa yang diwakili oleh Fungsional PSM, Komang Krisna Ariawan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Dana Hibah, yang dilaksanakan dari tanggal 20 Juni s/d 22 Juni 2023 kepada 7 kelompok penerima hibah.


Selain untuk melaksanakan monitoring kepada penerima hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten, monev dilaksanakan untuk mengecek kegiatan yang sudah dilaksanakan dan menyesuaikan kegiatan apakah sudah mengacu pada proposal usulan dan RAB yang sudah dituangkan. Selain itu, monev juga dilaksanakan agar dalam proses pelaporan tidak terjadi kesalahan dan bantuan yang diterima bisa dilaporkan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.


Salah satu kelompok penerima hibah yaitu Kelompok Kekeran Bersatu Lingkungan Lumbanan, Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kelompok Kekeran Bersatu Lingkungan Lumbanan yaitu pembuatan jembatan penghubung jalan dengan volume kegiatan panjang 3 meter, lebar 2 meter dan tinggi 2,5 meter, yang dimana kegiatannya sedang dilaksanakan melalui mekanisme gotong royong kelompok dengan anggaran sebesar Rp. 30.000.000. Dari persentase pelaksanaan kegiatan fisik, kegiatan baru terealisasi 30% sehingga akan ditindaklanjuti kembali dengan pelaksanaan monitoring tahap ke-2.


Selanjutnya dari hasil pemeriksaan, kegiatan yang dilaksanakan sudah mengacu pada perencanaan yang dituangkan di proposal. Namun ada beberapa kegiatan pembelian barang yang tidak sesuai dengan RAB awal, sehingga disarankan untuk membuat berita acara perubahan pembelian barang. Untuk kegiatan keseluruhan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.


Selain Kelompok Kekeran Bersatu Lingkungan Lumbanan, beberapa kelompok penerima dana hibah yang telah di monev diantaranya Kelompok Air Bersih Pengugan, Kelompok Tani Bukit Catu, Kelompok Terpadu Loka Mungsu, Kelompok Terpadu Asem Kembar, Kelompok Nusa Indah Busungbiu, dan Kelompok Jamu Tradisional Bayu Lancar Mandiri.