Dinas PMD Kab. Buleleng bersama dengan Kejati Bali melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Program Jaksa Masuk Desa Kejati Bali yang dihadiri oleh 96 Perbekel di Kabupaten Buleleng, bertempat di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja. Sabtu (10/12).
Acara diawali dengan sambutan oleh Kepala Dinas PMD yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas PMD Bpk. Gede Sasnita Ariawan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus ucapan terima kasih atas kehadiran narasumber dari Kejati Bali, menurutnya kegiatan ini penting untuk dilakukan agar pelaksanaan dan implementasi dalam penerapan aturan dapat berjalan baik dan benar. Beliau berharap kegiatan ini nantinya menjadi spirit bersama dalam memahami dan meningkatkan pengetahuan akan penerapan hukum.
Penyuluhan Hukum mengambil Tema Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa yang disampaikan oleh Kasi B Bidang Intelijen Kejati Bali, Bpk. A. A. Ngurah Jayalantara didampingi Kasi Intelijen Kejari Buleleng. Dalam penyuluhan ini disampaikan beberapa hal sesuai dengan program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah yakni Program Nawacita, yang menekankan agar pembangunan dilaksanakan secara optimal dari Desa. Oleh karena itu Kejati Bali merasa perlu adanya penyuluhan hukum terhadap Perbekel, agar pelaksanaan pemerintahan di desa dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setelah disampaikan paparan materi dilanjutkan dengan sesi diskusi/tanya jawab dengan peserta. Acara berlangsung dengan lancar, dan pada akhir acara dilaksanakan foto bersama dengan para Perbekel masing-masing Kecamatan.