0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dukungan PMD Dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Percepatan Pencatatan Pemantauan Pertumbuhan Balita di Posyandu

Admin dispmd | 27 Oktober 2022 | 140 kali

Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional PSM, Dewa Nyoman Surjana Putra, SE. hari ini menghadiri undangan pertemuan koordinasi LP/LS dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Buleleng, yang bertempat di Rumah Makan Ranggon Sunset Singaraja. Kamis (27/10).


Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinkes Provinsi Bali yang difasilitasi oleh Dinkes Kabupaten Buleleng. Acara dibuka oleh Kasi Kesmas Provinsi Bali mewakili Kadis Dinkes Provinsi Bali, dan dihadiri undangan peserta dari Dinsos, PUPR, Ketapang, TP. PKK, Kantor Agama, dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Buleleng.


Pertemuan ditujukan untuk penyampaian dukungan masing-masing OPD melalui LP/LS terkait PPS di Kabupaten Buleleng. Adapun OPD di Kabupaten Buleleng yang ditunjuk sebagai Narasumber antara lain Bappeda yang dibawakan oleh Ibu Kaban, Dinkes Kabupaten Buleleng yang dibawakan oleh Kadis, Dinas P2KBP3A Kabupaten Bulelen yang dibawakan oleh Kadis, Disdikpora yang dibawakan oleh Sekdis, Dinas PMD yang dibawakan oleh FPSM Bpk. Dewa Nyoman Suarjana Putra, serta Perwakilan dari Universitas Udayana.


Dinas PMD menyampaikan materi dengan tema "Dukungan PMD dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Percepatan Pencatatan Pemantauan Pertumbuhan Balita di Posyandu". Dijelaskan bahwa Posyandu merupakan salah satu LKD yang dibentuk dalam mewujudkan layanan kesehatan di desa yang menjalankan program terkait pemberdayaan dan teknis kesehatan antara lain KIA, KB, Imunisasi, Gizi dan Pencegahan Diare, sesuai dengan Permendagri No. 54 tahun 2007 tentang Pembentukan Pokjanal Posyandu. Dan Dinas PMD merupakan Sekretariat Pokjanal Posyandu Kab. Buleleng serta dalam peningkatan kapasitas kader Posyandu di desa selalu melibatkan/mengajak Tim Pokjanal Posyandu Kabupaten/Instansi teknis terkait antara lain Dinkes, Dinas P2KBP3A, Dinas Ketapang, Dinsos maupun Disdukcapil.


Disampaikan pula fasilitasi Dinas PMD terhadap sarana prasarana Posyandu di Desa/Kelurahan berupa blanko-blanko SIP, SKDN dan Lembar Laporan Posyandu dalam pencatatan sasaran yang tetap dikoordinasikan oleh kader dengan tenaga teknis di desa (Bidan Desa). Terkait aksi 4 tentang kewenangan desa dalam penurunan stunting dan aksi 5 tentang pembentukan KPM (Kader Pembangunan Manusia) sudah terbentuk pada 129 Desa dan 1 Kelurahan, serta dijelaskan juga kegiatan Dinas PMD dalam pemantuan 5 layanan dasar penurunan stunting serta laporan scorecard yang diinput melalui aplikasi Kemenkeu "OMSPAN".