Dinas PMD Kab. Buleleng melalui Bidang LKDA&UEM hari ini menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Pembentukan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakaat Mandiri Perdesaan menjadi BUM Desa Bersama di Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Selasa (30/8).
Acara dilaksanakan di Wantilan Desa Padangbulia dan dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Sukasada, Perbekel Padangbulia bersama Perangkat Desa Padangbulia, Ketua BPD Padangbulia dan anggota, BUM Desa Langgeng Lestari Padangbulia, staf UPK Kerta Partha Kecamatan Sukasada, Pendamping Lokal Desa, Babinkamtibmas, Perwakilan Tokoh Masyarakat Padangbulia, Perwakilan Kelompok SPP, dan perwakilan rumah tangga miskin Desa Padangbulia.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua BPD Padangbulia, dilanjutkan arahan dari Perbekel Padangbulia, serta arahan sekaligus pemaparan materi Pembentukan Pengelola DBM Eks PNPM MPd menjadi BUM Desa Bersama secara lebih mendetail dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional PSM Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi UEM TTG, Ngurah Putu Adnyana.
Selanjutnya acara tanya jawab dan diskusi dengan peserta terkait perkembangan pengelolaan UPK Kerta Parta sampai saat ini dan hal-hal yang menjadi kewenangan Desa, serta hak warga Desa setelah UPK bertransformasi menjadi BUM Desa Bersama. Disamping itu juga dibahas peran BUM Desa yang telah ada pada masing-masing Desa dengan terbentuknya BUM Desa Bersama ini.
Pelaksanaan Musdes dipimpin oleh Ketua BPD Padangbulia, dengan agenda yang dibahas diantaranya pemaparan maksud dan tujuan dilaksanakannya musdes, pembahasan persetujuan dari peserta musdes terkait transformasi UPK menjadi BUM Desa Bersama di Kecamatan Sukasada, dan pembahasan serta penyepakatan penyertaan modal Desa sebesar Rp. 5.000.000,00 yang dialokasikan dari Dana Desa Perubahan APB Desa Tahun 2022.
Selanjutnya dilaksanakan pemilihan Delegasi Desa yang akan mewakili Desa Padangbulia dalam Musyawarah Antar Desa, yang terdiri dari 5 orang diantaranya Gusti Nyoman Suparwata (Perbekel), Komang Sumantra (Ketua BPD), Kadek Artawan (Tokoh Masyarakat), Ibu Atin (Wakil Kelompok SPP), dan Made Dwi Kurniawati (Wakil RTM), dilanjutkan dengan pemberian mandat kepada Perbekel dalam kegiatan kerja sama antar Desa. Kegiatan musdes berjalan dengan lancar dan telah disepakati bersama agenda yang telah dibahas.