Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Buleleng, I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP. hari ini (Selasa, 10 Mei 2022) menghadiri rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng dalam rangka perayaan Rahina Tumpek Wariga dengan upacara Wana Kerthi, sebagai pelaksanaan Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru, sesuai Instruksi Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2022. Bertempat di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng, rapat dipimpin oleh Bpk. Sekda yang diwakili oleh Kadis Lingkungan Hidup dan didampingi oleh Kepala Bagian Kesra Setda serta dihadiri oleh beberapa OPD terkait termasuk Kecamatan.
Kegiatan perayaan Tumpek Wariga meliputi kegiatan niskala dan sekala di masing-masing tingkatan, dari mulai tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Desa/Kelurahan, Desa Adat, lembaga vertikal, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan dan swasta, serta keluarga dan masyarakat sesuai dengan Instruksi Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2022. Kegiatan Sekala dapat dilakukan dengan kegiatan merawat, memelihara, merapikan, memupuk tumbuhan (sarwa tumuwuh) dan juga menanam pohon.
Untuk tingkat Kabupaten Buleleng kegiatan perayaan Tumpek Wariga akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 14 Mei 2022 di Hutan Raya Desa Selat, Kec. Sukasada, dengan kegiatan niskala upacara dan persembahyangan Wana Kerthi serta kegiatan Sekala berupa penanaman beberapa jenis pohon. Sesuai arahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, karena saat ini sudah memasuki musim kemarau, kegiatan lebih banyak diarahkan pada pemeliharaan.
Demi pemantapan persiapan kegiatan tingkat Kabupaten, akan dilaksanakan rapat lebih lanjut dengan beberapa instansi terkait di Desa Selat pada hari Kamis, 12 Mei 2022. Untuk kegiatan di Desa dan Kelurahan dikoordinasikan oleh Dinas PMD dan diminta untuk menyurati Perbekel dan Lurah dengan mengacu pada Instruksi Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2022 dan melaporkan kegiatan dimaksud, yang memuat jenis kegiatan baik Sekala maupun Niskala. Untuk Sekala kegiatannya berisikan jumlah pohon yang ditanam, jenis pohon, personil yang terlibat, dan lokasi tempat kegiatan. Sedangkan untuk kegiatan Niskala berisikan tempat pelaksanaan kegiatan serta jumlah personil yang terlibat. Semua jenis kegiatan disertai dengan dokumentasi, serta untuk kegiatan di masing-masing OPD agar dilaksanakan dan dilaporkan juga.