Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pengelolaan aset Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, Dinas PMD Kabupaten Buleleng melaksanakan bimbingan teknis pengelolaan Aset Desa dengan menggunakan Aplikasi SIPADES 2.0 Online bagi Supervisor Kecamatan dan Operator Desa, dilaksanakan selama 11 hari dimulai dari tanggal 7-27 Mei 2021 bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD Kab. Buleleng.
Hari ini, Selasa 11 Mei 2021 merupakan hari ketiga pelaksanaan bimbingan teknis Aplikasi SIPADES 2.0. Kasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa (Madong Hartono, S.Pd.) memimpin acara sekaligus sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini yakni Supervisor Kecamatan Seririt, Operator Desa Joanyar, Tangguwisia, Sulanyah, Bubunan, Patemon, Pengastulan, Lokapaksa, Pangkung Paruk, Banjarasem, Kalisada dan Umeanyar.