0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Monitoring Pengelolaan Pasar Desa di Desa Panji dan Desa Pancasari Kec. Sukasada

Admin dispmd | 25 Oktober 2021 | 168 kali

Dinas PMD Kab. Buleleng melalui Bidang LKDA UEM yang diwakili oleh Kasi UEM & TTG (Ngurah Putu Adnyana, SE.) didampingi staf hari ini melaksanakan kegiatan monitoring pengelolaan Pasar Desa di Desa Panji dan Desa Pancasari Kecamatan Sukasada. Senin, 25 Oktober 2021.


Monitoring pertama dilaksanakan kepada Pasar Desa Panji. Tim Monitoring Dinas PMD Kab. Buleleng sampai di Kantor Kepala Desa Panji, diterima oleh Sekretaris Desa di dampingi Kelian Banjar Dinas Kelod Kauh dan Bendesa Adat Panji. Desa Panji memiliki 2 Pasar Desa, diantaranya Pasar Desa Pakraman Panji yang dikelola oleh Desa Adat, sedangkan Pasar Desa Kelod Kauh (hasil dari program PNPM) dikelola oleh Banjar Dinas.


Jam operasional Pasar Pasar Desa Pakraman Panji yakni dari jam 5 pagi sampai dengan jam 6 sore. Pasar Desa Pakraman Panji sendiri memiliki tempat yang strategis serta tidak hanya dimanfaatkan oleh penduduk lokal saja tetapi banyak pedagang maupun pembeli yang datang dari luar Desa Panji. Fasilitas dan komuditas yang diperdagangkanpun lengkap, kondisi pasar bersih dan nyaman, serta terdapat 2 toilet. Segala pendapatan dan biaya dari hasil pengelolaan Pasar Desa Pakraman Panji dikelola oleh Desa adat yang dibantu oleh pecalang dalam hal pelaksanaan pemungutannya, serta tidak ada kontribusi untuk Pendapatan Asli Desa.


Sedangkan untuk Pasar Desa Banjar Dinas Kelod Kauh memiliki jam operasional mulai dari jam 5 pagi sampai dengan jam 10 siang. Areal Pasar lebih kecil dari Pasar Desa Pakraman Panji dan produk yang dijual juga masih terbatas, serta sebagian besar pembeli hanya dari warga sekitar. Pasar Desa Banjar Dinas Kelod Kauh sendiri tidak memiliki kontribusi bagi Pendapatan Asli Desa, namun nantinya akan diupayakan lewat Perdes pungutan untuk Pasar Desa yang dikelola oleh Banjar Dinas supaya ada kontribusi kepada PAD walaupun nilainya masih kecil.


Monitoring kedua dilaksanakan kepada Pasar Desa Pancasari. Pasar Desa Pancasari sendiri memiliki jam operasional dari jam 4 pagi sampai dengan jam 6 sore. Pasar Desa Pancasari bernama Pasar Wisata Jabe Puri Gede, karena memang disana terkenal dengan daerah pariwisata dan agro wisata serta lokasi yang sangat strategis dekat dengan jalur utama Singaraja Denpasar. Lapak pedagang sudah diatur dengan baik sesuai dengan jenis barang yang diperdagangkan. Terdapat 2 toilet dengan dengan tarif Rp. 1.000 untuk biaya pemeliharaan dan kebersihan.


Pengelolaan pendapatan dan pembiayaan Pasar dilakukan oleh Desa Adat Pancasari yang dikelola oleh LPD Pancasari. Untuk lahan Pasar Desa Pancasari dimiliki oleh pribadi (Bendesa Adat) sedangkan bangunan milik Desa Adat. sumber pendapatan di dapat dari hasil retribusi harian dan bulanan, parkir, sewa toilet. Hasil dari pengelolaan pasar dipergunakan untuk membiayai keperluan upacara Adat di Desa Pancasari sehingga krama Adat tidak kena peturunan (iuran) pada setiap upacara yang dilaksanakan Desa Adat Pancasari. Kedepannya pengelola pasar akan melakukan perbaikan pada areal parkir mengingat kondisi parkir yang sekarang sudah mulai rusak.